Limbah radioaktif: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.2
Hartanto Wibowo (bicara | kontrib)
Baris 17:
== NORM (naturally occurring radioactive material) ==
Ada material-material yang secara alami bersifat radioaktif. Mengolah material-material ini dapat menghasilkan limbah radioaktif dan biasanya dikategorikan dalam NORM. Kebanyakan limbah ini adalah material pemancar [[partikel alpha]] yang berasal dari rantai peluruhan [[uranium]] dan [[torium]]. Di Indonesia, menurut Undang-undang Nomor 10 tahun 1997, limbah NORM tidak dimasukkan sebagai limbah radioaktif, sehingga tidak disimpan di PTLR.
 
==Lihat pula==
* [[Bahan bakar nuklir bekas]]
* [[Kecelakaan dan insiden nuklir]]
* [[Pencemaran radioaktif]]
* [[Pemrosesan ulang nuklir]]
* [[Radiasi alam]]
* [[Peluruhan radioaktif]]
* [[Produk peluruhan]]
* [[Rantai peluruhan]]
* [[Deret radioaktif]]
* [[Tangkapan neutron]]
* [[Tangkapan elektron]]
* [[Radiasi pengion]]
* [[Racun neutron]]
 
== Referensi ==