Eksekutif (pemerintahan): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Pengembalian manual Menghilangkan kategori Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Pengembalian manual Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 33:
 
Masa jabatan empat tahun, boleh diperpanjang delapan tahun kalau dipilih kembali.
 
== Catatan ==
# Sistem Pemerintahan Parlementer. Kepala negara dan kepala pemerintahan terpisah. Kepala pemerintahan dipimpin oleh perdana menteri, sedangkan kepala negara dipimpin oleh presiden. Namun, kepala negara disini hanya berfungsi sebagai simbol suatu negara yang berdaulat.
# Sistem Pemerintahan Presidensial. Kepala pemerintahan dan kepala negara, keduanya dipengang oleh presiden.