Kepolisian Daerah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 105:
Untuk jabatan Irwasda kebawah, diatur melalui Keputusan Kapolri Jendetal Polisi [[Listyo Sigit Prabowo]] Nomor Kep/529/IV/2023 tanggal 18 April 2023 menetapkan Eselon/Nivellering jabatan dalam kepangkatan Eselin II B ke bawah pada Tingkat [[Kepolisian Daerah]].<ref>{{Cite web|url=https://
Berikut susunan Eselon Jabatan pada Tingkat Kepolisian Daerah (Polda) :
|