Suku Alas: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 12:
}}
 
'''SukuAlas''' atau lazim juga disebut '''Batak Alas''' adalah([[Surat Batak]]: {{Btk|ᯅᯖᯂ᯲ ᯀᯞᯘ᯲}}) merupakan salah satu etniskelompok [[SukuKelompok Bataketnik|Bataketnis]] yang mendiami di wilayah [[Kabupaten Aceh Tenggara]]. Suku Alas di kelompokkan kedalam rumpun Batak utara. Nama wilayah mereka di sebut sebagai "''Tanoh Alas''" ([[Tanah Alas]]) karena merupakan bekas kerajaan "Raja Alas".
 
== Bahasa ==
Baris 23:
 
== Sejarah dan etimologi ==
Masyarakat suku Alas telah bermukim di Lembah Alas, jauh sebelum [[Hindia Belanda|Pemerintah Kolonial Belanda]] masuk ke Indonesia di mana keadaan penduduk lembahLembah Alas telah diabadikan dalam sebuah buku yang dikarang oleh seorang bangsa Belanda bernama Radermacher (1781:8), bila dilihat dari catatan sejarah masuknya Islam ke Tanah Alas, pada tahun 1325 (Effendy, 1960:26) maka jelas penduduk ini sudah ada walaupun masih bersifat nomaden dengan menganut kepercayaan animisme.
 
Nama Alas diperuntukan bagi seorang atau kelompok etnis, sedangkan daerah Alas disebut dengan kata Tanoh Alas. Menurut Kreemer (1922:64) kata "Alas" berasal dari nama seorang kepala etnis (cucu dari [[Pandiangan|Raja Lambing]]) keturunan [[Pandiangan|Raja Toga Pandiangan]] di Tanah Batak. Dia bermukim di desa paling tua di Tanoh Alas yaitu Desa Batu Mbulan.
 
Menurut Iwabuchi (1994:10) Raja yang pertama kali bermukim di Tanoh Alas adalah terdapat di Desa Batumbulan yang dikenal dengan nama [[Pandiangan|RAJARaja LAMBING]]Lambing, keturunan dari [[Pandiangan|Raja Toga Pandiangan]] di [[Tapanuli|Tanah Batak]]. Raja Lambing adalah moyang dari merga [[Sebayang]] di [[Tanah Karo]], [[Marga Selian|Selian]] di [[Tanah Alas]], dan [[Marga Solin|Solin]] di Tanah Pakpak (Suak Simsim). [[Pandiangan|Raja Lambing]] merupakan anak yang paling bungsu dari tiga bersaudara yaitu abangnya tertua adalah Raja Patuha di Dairi, dan nomor dua adalah [[Pandiangan|Raja Enggang]] yang hijrah ke Kluet Aceh Selatan, keturunan dan pengikutnya adalah merga [[Pinem]] atau [[Pinim]].
 
Kemudian [[Pandiangan|Raja Lambing]] hijrah ke Tanah Karo di mana keturunan dan pengikutnya adalah merga [[Sebayang]] dengan wilayah dari Tigabinanga hingga ke perbesi dan Gugung Kabupaten [[Kabupaten Karo|Karo]].
 
Diperkirakan pada abad ke 12 Raja Lambing hijrah dari Tanah Karo ke Tanah Alas, dan bermukim di Desa Batumbulan, keturunan dan pengikutnya adalah merga [[Marga Selian|Selian]]. Di Tanah Alas Raja Lambing mempunyai tiga orang anak yaitu Raja Lelo (Raje Lele) keturunan dan pengikutnya ada di Ngkeran, kemudian Raja Adeh yang merupakan moyangnya dan pengikutnya orang Kertan, dan yang ketiga adalah Raje Kaye yang keturunannya bermukim di Batumbulan, termasuk Bathin. Keturuan [[Pandiangan|Raje Lambing]] di Tanah Alas hingga tahun 2000, telah mempuyai keturunan ke 26 yang bermukim tersebar diwilayah Tanah Alas (Effendy, 1960:36; sebayang 1986:17).
 
Setelah [[Pandiangan|Raja Lambing]] kemudian menyusul Raja Dewa yang istrinya merupakan putri dari Raja Lambing. Raja Lambing menyerahkan tampuk kepemimpinan Raja kepada Raja Dewa (menantunya). Yang dikenal dengan nama Malik Ibrahim, yaitu pembawa ajaran Islam yang termashur ke Tanah Alas. Bukti situs sejarah ini masih terdapat di Muara Lawe Sikap, desa Batumbulan. Malik Ibrahim mempunyai satu orang putera yang diberinama ALAS dan hingga tahun 2000 telah mempunyai keturunan ke 27 yang bermukim di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara, Banda Aceh, Medan, Malaysia dan tempat lainnya.
 
Ada hal yang menarik perhatian kesepakatan antara putera Raja Lambing (Raja Adeh, Raja Kaye dan Raje Lele) dengan putra Raja Dewa (Raja Alas) bahwa syi’ar Islam yang dibawa oleh Raja Dewa diterima oleh seluruh kalangan masyarakat Alas, tetapi adat istiadat yang dipunyai oleh Raja Lambing tetap di pakai bersama, ringkasnya hidup dikandung adat mati dikandung hukum (Islam) oleh sebab itu jelas bahwa asimilasi antara adat istiadat dengan kebudayaan suku Alas telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.
 
Pada awal kedatanganya Malik Ibrahim migrasi melalui pesisir bagian timur ([[Kesultanan Samudera Pasai|Pasai]]) sebelum ada kesepakatan diatas, ia masih memegang budaya matrilinealistik dari [[Orang Minangkabau|Minangkabau]], sehingga puteranya Raja Alas sebagai pewaris kerajaan mengikuti garis keturunan dan merga pihak ibu yaitu Selian. Setelah Raja Alas menerima asimilasi dari [[Pandiangan|Raja Lambing]] dengan ajaran [[Islam]], maka sejak itulah mulai menetap keturunannya menetap garis keturunannya mengikuti garis Ayah. Raja Alas juga dikenal sebagai pewaris kerajaan, karena banyaknya harta warisan yang diwariskan oleh ayah dan kakeknya sejak itulah dikenal dengan sebutan Tanoh Alas.
 
Setelah kehadiran Selian di Batumbulan, muncul lagi kerajaan lain yang di kenal dengan Sekedang yang basis wilayahnya meliputi Bambel hingga ke Lawe Sumur. Raja sekedang menurut beberapa informasi pada awal kehadiranya di Tanah Alas adalah untuk mencari orang tuanya yaitu RAJA DEWA yang migran ke Tanah Alas. Raja Sekedang yang merupakan pertama sekali datang ke Tanah Alas diperkirakan ada pertengahan abad ke 13 yang lalu yang dikenal dengan panggilan DATUK RAMBUT yang datang dari Pasai.
Baris 44:
 
== Masyarakat Alas ==
[[Berkas:Aceh Tenggara.JPG|jmpl|Rumah tradisional sukumasyarakat Alas.]]
 
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Muliadi Imami 2015 dalam disertasinya yang berjudul Perbedaan Perilaku Altruisme dalam Kalangan empat suku utama di Aceh Tenggara, ia menemukan beberapa ciri khas budaya menolong masyarakat Alas.
Baris 55:
 
== Budaya dan adat-istiadat ==
[[File:Tari Pelabat.jpg|jmpl|2 orang menari tarian khas Alas (Tari Pelabat).]]
 
Upacara adat istiadat yang ada dalam masyarakat suku Alas adalah ‘Turun Mandi’, ‘Sunat Khitan’, ‘Perkawinan’, dan ‘Kematian’. Pada setiap kegiatan ini dikenal beberapa budaya tolong menolong yang dilakukan oleh masyarakat sesuai dengan posisinya dalam struktur kekerabatan. Ada tiga struktur kekerabatan dalam suku Alas yaang dikenal dengan istilah ''[[Dalihan Na Tolu|Tungku si telu]]'' yang artinya "tungku si tiga" makna lebih tepatnya ialah Tungku/tempat memasak dengan kayu api yang terdiri dari 'tiga batu'. Secara filosofis kegiatan memasak hanya dapat dilakukan dengan adanya tiga batu tersebut, apabila kurang satu maka kuali atau wajan tidak dapat diletakkan di atasnya sehingga masakan tidak dapat diperoses. Ketiga fungsi kekerabatan dalam suku Alas tersebut yaitu ''Wali, Sukut/Senine, dan Pebekhunen/Malu. ''Adapun bentuk tolong-menolong yang dilakukan adalah (1) ''Pemamanen'', iaitu panggilan yang diberikan kepada rombongan yang datang dari pihak ''Wali ''yaitu ayah dan saudara lelaki dari perempuan (''Malu) ''yang mempunyai hajatan. Pada setiap acara adat Alas, pemamanen mempunyai peran penting karena mereka adalah tamu yang dimuliakan. Dalam setiap kegiatan mereka akan membawa bantuan kepada tuan rumah dan biasanya bantuan ini dalam bentuk materi atau sejumlah uang. Semakin tinggi nilai bantuan maka semakin tinggi pula prestige yang mereka dapatkan. Begitupula tuan rumah merasa lebih dihormati dan dimuliakan. Slogan yang menjadi failosofi budaya ini adalah ''Besar wali karena malu, besar malu karena wali''. (2) ''Tempuh'', artinya bantuan yang diberikan oleh saudara dekat atau diistilahkan dengan kelompok ''sukut'' artinya orang yang punya kerja (saudara kandung atau masih mempunyai pertalian darah dan marga). Bantuan ini terkadang ditentukan dalam musyawarah keluarga, namun terkadang juga tidak ditentukan, sehingga pemberian didasarkan oleh kesadaran masing-masing yang disesuaikan dengan kemampuannya, serta bergantung pula pada jauh dekatnya pertalian kekerabatan yang dimiliki. (3) ''Nempuhi Wali'' artinya membantu wali, bantuan ini diberikan oleh ''Malu'' yaitu anak perempuan atau saudara perempuan yang sudah kawin dan ''pebekhunen'' yaitu suaminya kepada pihak wali yang mempunyai hajatan/acara adat. Dalam setiap kegiatan bantuan yang mereka berikan adalah dalam bentuk tenaga, misalnya bertanggung jawab di dapur dalam menyiapkan hidangan dan membereskannya. Sebenarnya ''Nempuhi Wali ''ini merupakan kewajiban yang ditetapkan dalam budaya suku Alas tidak hanya pada kegiatan yang menyangkut adat-istiadat, tetapi juga pada kegiatan lainnya dalam kehidupan sehari-hari seperti membantu di sawah dan lain-lain.
Baris 138:
* [[Suku Singkil]]
* [[Suku Gayo]]
*
* [[Pasenatken]]