Goembrek: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k →‎top: pembersihan kosmetika dasar
k fix
Baris 35:
Pada 22 Februari [[1920]], Goembrek menikahi Raden Adjeng Samsidah, perempuan kelahiran Banjarnegara 6 Januari [[1920]], putri bungsu Raden Mas Mangkoesoebroto, patih (setara gubernur) Banjarnegara ([[1908]]-[[1920]]).
 
Pada [[1925]],  Goembrek bertugas di [[Wonosobo]], rumah sakit Zending van Gereformeerde Kerken (misi gereja reformasi). Ia kembali ditugaskan ke [[Semarang]] tahun ([[1925]]-[[1926]]), sebagai pemimpin pemberantasan penyakit cacing pita dan propaganda kesehatan higinis. Setelah itu bertugas di [[Kendal]]. Goembrek pensiun pada [[1941]] sebagai kepala dokter pemerintahan Hindia saat usianya 55 tahun dan kembali ke daerah [[Banyumas]].
 
==Masa pemerintahan Jepang==
Baris 43:
==Masa pemerintahan RI==
 
Pada 1 Desember [[1945]], Goembrek diangkat menjadi pegawai tinggi: dokter karesidenan di PPPOK dan sekolah mantra kesehatan di Banyumas. Pada masa pendudukan Belanda di Banyumas, Goembrek kemudian bekerja di Pemerintah [[Recomba]].  Sejak 1 Agustus [[1947]] ditetapkan sebagai Kelas I Dokter Pemerintah, Dinas Kesehatan Daerah di Banyumas. Antara 4 Agustus [[1947]] sampai 16 Juni [[1948]], ia dibantu oleh penggantinya di [[Kendal]] pada tahun [[1941]], Angka Prodjosoedirdjo, yang selanjutnya dimutasikan ke RSU [[Purwokerto]].  Setelah setahun bekerja, Goembrek secara resmi pensiun per 1 Agustus [[1948]], pada usia 62 tahun.
 
Setelah menjalani masa pensiun selama 2 tahun lebih, Goembrek melaksanakan pengabdian lagi kepada Pemerintah RI.  Sejak 1 Desember [[1950]], ia ditetapkan sebagai pegawai bayaran bulanan Dokter Kelas 1 Sementara, Sanatorium Karangmangu. Sejak 3 Maret [[1952]], Goembrek (ketika itu berusia 66 tahun) tampil sebagai Pemimpin Sanatorium Karangmangu.  Pada 18 Desember [[1955]] sampai dengan 21 Desember [[1956]] merangkap jabatan sebagai pemimpin RSU Banyumas.  Tanggal 1 Juli [[1957]], ia pensiun sebagai Pemimpin Sanatorium Karangmangu, dan sejak 1 Desember [[1960]] diangkat sebagai tenaga pensiunan, Pemimpin Poliklinik RSU Banyumas.  Sejak 1 Oktober [[1964]], dalam usia 78 tahun berhenti sebagai dokter pengawas LP Banyumas.
 
Goembrek meninggal 19 Januari [[1968]] pada usia 82 tahun, di rumahnya Jl Pangeranan Banyumas, dan tidak meninggalkan keturunan. Ia dimakamkan di samping makam istrinya, yang lebih dulu wafat pada saat Goembrek berusia 69 tahun, di Pasarean Dawuhan Banyumas, di pemakaman keluarga besar trah bupati.