Harian Indonesia Raya: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k clean up
k fix
Baris 56:
''Kedua'', pemuatan surat-surat pembelaan diri Letnan Kolonel [[Zulkifli Lubis]]. Ia menolak tuduhan pemerintah yang diumumkan pada 28 November 1956 mengenai persiapan dan percobaan kudeta yang akan dilakukannya. ''Ketiga'', pemberitaan mengenai aksi Kolonel [[Ahmad Husein]] (Komandan Resimen Angkatan Darat [[Sumatra Tengah]] dan Ketua [[Dewan Banteng]]) yang mengambil alih pemerintahan sipil dari Gubernur [[Ruslan Muljohardjo]]. Peristiwa ini disiarkan sebagai berita besar oleh ''Indonesia Raya'' pada 20 Desember 1956.<ref>Tim Penulis 2002, hlm. 229–223</ref>
 
Keesokan  malam pasca pemberitaan ketiga, 21 Desember 1956, pemimpin redaksi ''Indonesia Raya'' Mochtar Lubis ditangkap oleh Korps Polisi Militer (CPM), Detasemen Garnizun III/6 Guntur, atas perintah komandan KMKB-DR. Ia dituduh terlibat dalam gerakan Zulkifli Lubis, memuat tulisan yang menyokong dan membenarkan gerakan Dewan Banteng di Sumatra Tengah, serta mengecam pemerintah dalam persoalan ini.<ref>Tim Penulis 2002, hlm. 233–234</ref>
 
Mochtar ditahan di Rumah Tahanan Militer di Jl. Budi Utomo dan diperiksa selama dua minggu. Sejak 5 Januari, ia mendapat penjagaan polisi selama empat tahun terus-menerus tanpa pernah diperiksa kembali, dengan alasan demi keamanan. Ia juga dilarang menulis untuk surat kabarnya, memberikan wawancara, mengadakan hubungan telepon dan menerima tamu.<ref>Tim Penulis 2002, hlm. 234</ref>