Hukum Dasar Republik Islam Iran: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →Referensi: clean up |
k fix |
||
Baris 3:
Seperangkat prinsip dan hukum fundamental yang menentukan jenis pemerintahan, bentuk kekuasaan, politik, ekonomi, sistem budaya, struktur utama administrasi, batas-batas otoritas kepemimpinan dan masing-masing kekuatan intelektual Islam dan yayasan yang mengatur prinsip dan cita-cita Republik Islam.
Dua bulan setelah kemerdekaan Iran, dalam referendum publik pada 12 maret 1358, lebih dari 98% masyarakat Iran mengikuti pemilu dan mendukung pendirian Negara Republik Islam. Setelah itu, perlu adanya penyusunan konstitusi baru yang sejalan dengan situasi politik berdasarkan posisi, tujuan, ideologi, program revolusi dan sistem Republik Islam. Maka dari itu, penyusunan
== Sejarah ==
Rancangan konstitusi tersebut dirancang oleh sekelompok ahli hukum termasuk Hassan Habibi dan Nasser Katozian dalam 12 bab dan 151 pasal. Rancangan ini mengundang banyak reaksi, termasuk dari pihak oposisi maupun pro pemerintah. Akibatnya, dibentuklah sebuah dewan yang terdiri dari
Majelis Ahli Konstitusi diresmikan pada 19 Agustus 1979 dengan pembacaan pidato oleh Imam Khomeini dan pidato Mehdi Bazargan (Perdana Menteri) dan Hashem Sabbaghian (Menteri Dalam Negeri). Imam khomeini dalam pidatonya menekankan “Konstitusi
Pembahasan RUU yang sebelumnya telah dibahas dan direview oleh DPR meliputi jumlah deputi, waktu pembentukannya, dan prinsip-prinsip menemui banyak perdebatan.Diskusi ini berlangsung selama 67 sesi dan dilakukan perubahan mendasar dalam draf tersebut. Naskah terakhir Konstitusi Republik Islam Iran dirancang pada 15 November 1979 dan disetujui oleh dua pertiga dari perwakilan dewan itu.Kemudian Imam Khomeini menyetujuinya pada 3 Desember 1979 dan akhirnya diresmikan
Berakhirnya perang Iran-Irak memicu pemerintah untuk merevisi konstitusi dan pada tanggal 25 Mei 1989 Imam menunjuk komite yang beranggotakan 20 orang untuk meninjau kembali konstitusi ini dan menyerahkan lima kandidat lainnya kepada Majelis Permusyawaratan Islam. Dewan Peninjau mulai bekerja pada 27 Mei 1989 dan dibagi dalam 41 sesi dengan tugas utama membuat perubahan yang diperlukan pada konstitusi.Pada 11 Juli 1989 konstitusi ini disetujui oleh anggota dewan serta diresmikan setelah dilakukan pemungutan suara umum rakyat Iran yang menyatakan kesetujuan mereka. Konstitusi Republik Islam Iran terdiri atas 14 bab dan 177 prinsip yang mencerminkan lembaga budaya, sosial, politik dan ekonomi masyarakat Iran berdasarkan prinsip dan aturan Islam.<ref>{{Cite journal|last=Stein|first=J. M.|date=1975-09-15|title=The effect of adrenaline and of alpha- and beta-adrenergic blocking agents on ATP concentration and on incorporation of 32Pi into ATP in rat fat cells|url=https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/12|journal=Biochemical Pharmacology|volume=24|issue=18|pages=1659–1662|doi=10.1016/0006-2952(75)90002-7|issn=0006-2952|pmid=12}}</ref><ref>{{Cite journal|date=2020-12-14|title=قانون اساسی جمهوری اسلامی ایران|url=https://fa.wiki-indonesia.club/w/index.php?title=%D9%82%D8%A7%D9%86%D9%88%D9%86_%D8%A7%D8%B3%D8%A7%D8%B3%DB%8C_%D8%AC%D9%85%D9%87%D9%88%D8%B1%DB%8C_%D8%A7%D8%B3%D9%84%D8%A7%D9%85%DB%8C_%D8%A7%DB%8C%D8%B1%D8%A7%D9%86&oldid=30599275|journal=ویکیپدیا، دانشنامهٔ آزاد|language=fa}}</ref>
Baris 23:
4. Jalaluddin, Farsi. ''Dictionary of the Islamic Revolution''. (1995). Hal 630: Imam Reza (AS) Cultural Foundation, Tehran.
5.
6. Sama dengan poin 5. Hal 1.
Baris 31:
8. Sama dengan poin 5. ''Jilid 5.'' Hal 1884-1886.
9.
[[Kategori:Konstitusi]]
|