Kritik terhadap hak cipta: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) |
k fix |
||
Baris 37:
== Terhadap teknologi informasi ==
Salah satu pendiri Piratbyrån, Rasmus Fleischer, berpendapat bahwa UU hak cipta tak dapat mengakomodasi dunia Internet, dan dianggap sudah usang. Menurutnya, Internet, dan khususnya Web 2.0 telah memberikan status tak tetap dari gagasan "mencuri" itu sendiri. Ia berpendapat bahwa untuk mengawasi Web 2.0, UU hak cipta abad ke-21 terus memperhatikan kriminalisasi teknologi, yang mengarah pada aduan terhadap [[Mesin pencari web|mesin pencari]], semata-mata karena memberikan pranala kepada dokumen elektronik berhak cipta. Fleischer menjelaskan baha Google, meski tak terbantahkan, sebagian besar beroperasi di zona kelabu hak cipta (misalnya model bisnis [[Google Buku]] dalam menampilkan jutaan buku-buku berhak cipta dan bebas hak cipta cipta sebagai bagian dari rencana bisnis yang menarik pendapatannya dari iklan).
Fleischer berargumen bahwa hak cipta dianggap usang sehubungan dengan berkembangnya Internet; biaya penegakan hukumnya tidak masuk akal, dan model bisnisnya perlu beradaptasi dengan Darknet.<ref name="autogenerated8">{{Cite web|last=Fleischer|first=Rasmus|date=June 2008|title=The Future of Copyright|url=https://www.cato-unbound.org/2008/06/09/rasmus-fleischer/future-copyright|publisher=CATO Unbound|quote=“We conclude that the snippet function does not give searchers access to effectively competing substitutes. Snippet view, at best and after a large commitment of manpower, produces discontinuous, tiny fragments, amounting in the aggregate to no more than 16% of a book. This does not threaten the rights holders with any significant harm to the value of their copyrights or diminish their harvest of copyright revenue,” wrote the court.}}</ref>
|