Makam Litun Dawat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Dian (WMID) (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
k fix
 
Baris 3:
Makam Litun Dawat terbuat dari kayu [[ulin]] berbentuk lingkaran dengan tinggi mencapai 4,66 meter dan keliling 2,30 meter. Di dalam kayu ulin tersebut, ada [[tempayan]] untuk menyimpan tulang belulang. Namun, saat ini tempayan itu beserta tulang-belulangnya hilang dijarah oleh pemburu makam kuno.<ref>{{Cite web|last=BPCB Kaltim|date=27 Juli 2016|title=Makam Litun Dawat|url=http://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbkaltim/makam-litun-dawat/#:~:text=Secara%20astronomis%20makam%20Litun%20Dawat,36%20meter%20dari%20permukaan%20laut.|website=Indosiana Platform Kebudayaan. Direktorat Jenderal Kebudayaan|access-date=27 Oktober 2022}}</ref>
 
Wilayah Sungai Malinau, yang berada di bawah [[Kesultanan Bulungan]], adalah salah satu yang paling berbahaya. Saat itu sedang terjadi perang suku antara suku Dayak Tenggalan di [[Sungai Sembakung]] dengan suku Dayak Merap di muara Sungai Gong  Solok yang merupakan anak Sungai Malinau.
 
Raja Pandita, penguasa Tanah Tidung Malinau, yang saat itu tinggal di Kuala Kabiran, berinisiatif mengunjungi Aran Unyat  untuk membahas ancaman yang ditimbulkan oleh serangan Tenggalan terhadap Gong Solok. Setelah mendapat persetujuan Aran Unyat, Raja Pandita mengunjungi Litun Dawat dan Badul Rakai di Muara Gita untuk membantu orang Dayak Merap mengatasi serangan Dayak Tenggalan dari Sembakung.
 
Dengan bantuan Litun Dawat dan Badul Lakai, serangan Dayak Tenggalan dapat diatasi. Setelah kawasan Malinau aman, Litun Dawat dan Badul Rakai menetap di aliran sungai Malinau. Dengan persetujuan Raja Pandita dan Raja Merap Gong Solok saat itu, Aran Unyat, mereka menduduki wilayah antara wilayah adat Merap bagian atas dan wilayah adat Abai Sentaban bagian hilir.