Muhammadiyah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k fix |
||
Baris 183:
Pada periode kepemimpinannya, titik perhatian Muhammadiyah lebih banyak diarahkan pada masalah pendidikan dan pengajaran, baik pendidikan agama maupun pendidikan umum.
Pada periode kepemimpinan Hisyam ini, Muhammadiyah telah membuka sekolah dasar tiga tahun (''volkschool'' atau sekolah desa) dengan menyamai persyaratan dan kurikulum sebagaimana ''volkschool gubernemen''. Setelah itu, dibuka pula ''vervolgschool'' Muhammadiyah sebagai lanjutannya. Dengan demikian, maka bermunculan ''volkschool'' dan ''vervolgschool'' Muhammadiyah di Indonesia, terutama di [[Jawa]]. Ketika pemerintah kolonial Belanda membuka ''standaardschool'', yaitu sekolah dasar enam tahun, Muhammadiyah pun mendirikan sekolah yang semacam dengan itu. Bahkan, Muhammadiyah juga mendirikan ''Hollands Inlandsche School Met de Qur’an'' Muhammadiyah untuk menyamai usaha masyarakat [[Katolik]] yang telah mendirikan ''Hollands Inlandsche School Met de Bijbel.''
Kebijakan [[Hisjam bin Hoesni|K.H. Hisyam]] dalam memimpin Muhammadiyah saat itu diarahkan pada [[Modernisasi|modernisasi]] sekolah-sekolah Muhammadiyah, sehingga selaras dengan kemajuan pendidikan yang dicapai oleh sekolah-sekolah yang didirikan pemerintah kolonial. Ia berpikir bahwa masyarakat yang ingin putra-putrinya mendapatkan pendidikan umum tidak perlu harus memasukkannya ke sekolah-sekolah yang didirikan pemerintah kolonial, karena Muhammadiyah sendiri telah mendirikan sekolah-sekolah umum yang mempunyai mutu yang sama dengan sekolah-sekolah pemerintah, bahkan masih dapat pula dipelihara pendidikan agama bagi putra-putri mereka. Walaupun harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang berat, sekolah-sekolah yang didirikan Muhammadiyah akhirnya banyak yang mendapatkan pengakuan dan persamaan dari pemerintah kolonial saat itu.
Baris 228:
Ketika Jepang menggantikan kekuasaan Belanda atas Nusantara, tepatnya pada tanggal 16 April 1943, dibentuklah organisasi yang bernama [[Pusat Tenaga Rakyat|Pusat Tenaga Rakyat (PUTERA)]] di [[Lapangan Ikada|Lapangan Ikada, Jakarta]].
[[Mas Mansoer]] bersama dengan [[Soekarno]], [[Mohammad Hatta]], dan [[Ki Hadjar Dewantara|Ki Hajar Dewantoro]] ditunjuk sebagai pimpinan PUTERA yang kemudian dikenal dengan sebutan Empat Serangkai.
Keterlibatannya dalam Empat Serangkai mengharuskan Mas Mansoer pindah ke Jakarta, sehingga Ketua PB Muhammadiyah diserahkan kepada [[Bagoes Hadikoesoemo|Ki Bagoes Hadikoesoemo]].
Baris 253:
Ki Bagus Hadikusuma gigih menentang instruksi ''“Sei Kerei”'' dari Jepang. ''Sei Kerei'' adalah membungkukkan badan ke arah timur (Negeri Jepang) menghormati Dewa Matahari, sebagai ''“Dewa penitis para Kaisar Jepang”''. Upacara ini wajib dilakukan para siswa setiap pagi.
Melalui debat yang seru dengan Pemerintah Jepang,
Memasuki masa orde lama awal, Persyarikatan Muhammadiyah masih berada dibawah kepemimpinan Ki Bagus Hadikusumo.
Baris 259:
Muhammadiyah ikut mendirikan Pasukan ''[[Hizbullah Sabilillah]]'', [[Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia|Majelis Syurau Muslimin Indonesia]] (Masjumi) pengganti MIAI, dan mendirikan [[Askar Perang Sabil|Asykar Perang Sabil]] (APS). Ketika opsir Jepang mewakili Indonesia bagian Timur minta penghapusan 7 kata dalam Piagam Jakarta yang sudah disepakati untuk pembukaan UUD 1945, dan mengancam akan memisahkan diri dari RI, maka ki Bagus Hadikusuma mencarikan solusi dengan mengganti dengan kata “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Pada Sidang kedua BPUPKI 10-17 Juli 1945, salah satu hal yang menyita perhatian adalah upaya Ki Bagus untuk meminta Ketua Panitia UUD Ir. Soekarno mengubah frasa dalam bagian akhir naskah preambul Pernyataan Kemerdekaan yang berbunyi
Sambil menggebrak meja, anggota BPUPKI lainnya [[Abdoel Kahar Moezakir|Abdul Kahar Muzakir]] mendukung pernyataan Ki Bagus agar potensi mudharat atas kalimat tersebut dipertimbangkan sebaik mungkin. Tujuan Ki Bagus semata demi menjaga rasa keadilan di antara umat beragama dan menjaga persatuan bangsa Indonesia, selain menghindari kesan yang tidak baik dan adanya infiltrasi dari agen-agen musuh meski pada akhirnya, usulan tersebut tidak diterima dan perdebatan diakhiri pada 16 Juli 1945, demikian yang tercatat dalam Risalah Sidang [[Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan|Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia]] (BPUPKI), [[Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia]] (PPKI), 28 Mei 1945 – 22 Agustus 1945 (1995).
|