Rangguk Kumun: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k top: clean up
k fix
 
Baris 1:
'''Rangguk Kumun''' adalah pertunjukan tari tradisional [[Indonesia]] yang berasal dari Desa Kumun, [[Jambi]] dan telah ditetapkan oleh Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya sebagai [[Warisan Budaya Takbenda Indonesia]] pada tahun 2018 dengan domain budaya Seni Pertunjukan
Menurut sejarah tarian  ini dipercaya muncul atas ide dari seorang ulama dari Dusun Cupak (Desa [[Cupak]] dan [[Tanjungharapan]], namanya sekarang) [[Danau Kerinci]], Kerinci Hilir, [[Kerinci]] .<ref name="one">https://warisanbudaya.kemdikbud.go.id/?newdetail&detailTetap=620</ref> Di antara beberapa jenis Tari Rangguk yang ada, yang paling bertahan adalah Tari Rangguk Kumun dimana kesejarahannya juga masih bisa diketahui dengan jelas. Selain itu, maestro Tari Rangguk Kumun masih bisa ditemui yaitu Ibu Hj. Rosma.<ref name="one"/> Tari ini masih ditarikan oleh masyarakat dan biasanya ditampilkan di acara adat dan keagamaan.
 
Pada awalnya tari rangguk hanya dimainkan oleh kaum laki-laki, mereka biasa memainkannya dengan rebana di pelantara rumah selepas bekerja di sawah atau kebun. Namun seiring perkembangan zaman, tepatnya tahun 1950-an kaum perempuan juga ikut berpartisipasi dalam pementasan tari rangguk. Tari rangguk ini memiliki sisi estetika/keindahan serta sisi spiritual yang bersumber kepada ajaran islam. Hal tersebut dapat terlihat dari gerakan mengangguk-angguk yang diselangi pepujian, keduanya melambangkan rasa syukur dan ketaqwaan kepada Allah SWT.<ref>{{Cite book|first=Triyani|date=2009|title=Ragam Tari dan Lagu Daerah Sumatra|location=Jakarta|publisher=PT. Perca|isbn=978-979-043-477-6|url-status=live}}</ref>