Tebing, Tebing, Karimun: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k fix
Baris 77:
 
=== Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) ===
Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan yang mewadahi pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan sosial dasar yang pelaksanaannya dapat disinergikan dengan layanan lainnya sesuai potensi daerah. Salah satu kegiatan sosial dasar di Posyandu, yakni kegiatan kesehatan, yang utamanya adalah Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana  (KB), Imunisasi, Gizi, dan pendidikan pola hidup sehat yang dilakukan dalam 5 (lima) langkah kegiatan pada hari buka serta di luar hari buka posyandu. Dalam pelaksanaannya, posyandu dapat mengembangkan kegiatan tambahan sesuai dengan kebutuhan, kesepakatan dan kemampuan masyarakat.<ref>{{Cite web|last=webmaster|title=Kegiatan Posyandu di Masa Pandemi|url=https://promkes.kemkes.go.id/kegiatan-posyandu-di-masa-pandemi|website=Direktorat Promosi Kesehatan Kementerian Kesehatan RI|language=en|access-date=2021-08-14}}</ref> Dalam pelaksanaanya, terdapat 1 buah posyandu di masing-masing RW yang ada di Kelurahan Tebing.
 
=== Karang Taruna ===