Tengku Maimun Tuan Mat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k top: clean up, removed underlinked tag
k fix
Baris 49:
 
=== [[M. Indira Gandhi]] ===
Pada 2014, Tengku Maimun adalah satu-satunya panel tiga hakim dari panel Pengadilan Banding yang memimpin konversi seorang anak profil tinggi yang keberatan dengan keputusan untuk membatalkan perintah mandamus dari Pengadilan Tinggi Ipoh kepada Inspektur Jenderal Polisi (IGP), Khalid Abu Bakar, karena mencari dan mengembalikan putri M. Indira Gandhi Prasana Diksa dan menangkap mantan suaminya Mohd Ridzuan.   Keputusan ini kemudian dibatalkan oleh Pengadilan Federal.
 
=== [[Karpal Singh]] | ===
Pada 2016, Tengku Maimun adalah satu-satunya hakim dari panel tiga hakim Pengadilan Banding yang menentang keputusan untuk menghukum mantan ketua [[Partai Aksi Demokrat (Malaysia)|Partai Aksi Demokratik (DAP)]] [[Karpal Singh]] atas tuduhan penghasutan.   Setelah tiga tahun, politisi tersebut dibebaskan dengan suara bulat oleh panel yang terdiri dari tujuh anggota Pengadilan Federal.
 
=== Energi Nasional ===
Pada tahun 2018, panel Pengadilan Banding yang beranggotakan tiga orang yang dipimpin oleh Tengku Maimun menguatkan keputusan Pengadilan Tinggi yang menemukan bahwa perusahaan listrik publik terbesar di Asia Tenggara Energi Nasional terlibat dalam kelalaian yang menyebabkan banjir bandang di Cameron Highlands pada tahun 2013. Ini diikuti oleh gugatan diajukan oleh 100 penduduk yang terkena dampak di Lembah Bertam terhadap perusahaan.   Dia memutuskan bahwa terdapat bukti bahwa perusahaan gagal memelihara bendungan di Ringlet dengan baik .
 
=== [[Najib Razak]] ===