Kebiasaan internasional: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.3
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.5
 
Baris 21:
Pada umumnya, negara harus menyatakan persetujuannya terlebih dahulu agar dapat terikat dengan suatu perjanjian secara hukum. Namun, kebiasaan internasional merupakan norma yang juga berlaku untuk negara yang belum menyatakan persetujuannya. Pengecualian diberikan kepada negara yang menjadi ''[[persistent objector]]'' atau dalam kata lain negara yang terus menerus menentang keberadaan suatu kebiasaan internasional, kecuali jika hukum tersebut masuk ke dalam kategori ''[[jus cogens]]''.<ref>''Fisheries Case (United Kingdom v Norway) (Judgement)'' [1951] ICJ Rep 116, 131 menyatakan '…the ten-mile rule would appear to be inapplicable as against Norway inasmuch as she has always opposed any attempt to apply it to the Norwegian coast.' The case can be found at: http://www.worldlii.org/int/cases/ICJ/1951/3.html</ref>
 
Kebiasaan internasional tidak hanya berlaku dalam konteks multilateral, tetapi bisa juga berlaku dalam konteks regional. Keberadaan kebiasaan regional telah diakui oleh Mahkamah Internasional dalam perkara ''Right of Passage Over Indian Territory'' yang melibatkan Portugal dan India; dalam perkara tersebut, Mahkamah Internasional menyatakan bahwa "tidak ada alasan mengapa praktik yang sudah lama berlangsung di antara kedua negara yang diterima oleh keduanya sebagai praktik yang mengatur hubungan di antara mereka tidak dapat menjadi landasan hak dan kewajiban timbal-balik di antara kedua negara."<ref>{{cite web|url=http://www.worldcourts.com/icj/eng/decisions/1960.04.12_right_of_passage.htm|title=Right of Passage over Indian Territory (Merits) (Port. v. India), 1960 I.C.J. 6 (Apr. 12)|work=worldcourts.com|access-date=2018-05-31|archive-date=2018-10-23|archive-url=https://web.archive.org/web/20181023111710/http://www.worldcourts.com/icj/eng/decisions/1960.04.12_right_of_passage.htm|dead-url=yes}}</ref>
 
== Referensi ==