Sultan AbdurrahamanAbdurrahman adalah sultan pertama dari Kesultanan Riau Lingga. Ia adalah putra dari Sultan Mahmud Syah III yang berkuasa di Kesultanan Johor Riau. Setelah ayahnya wafat, kesultanannya dibagi menjadi dua, yaitu [[Sejarah Johor|Kesultanan Johor Singapura]] dan Kesultanan Riau Lingga. Pembagian wilayahnya ditentukan oleh [[Britania Raya]] dan [[Hindia Belanda]] dalam [[Traktat London]] yang ditetapkan pada tahun 1824. Wilayah Kesultanan Johor Singapura mencakup [[Johor]], [[Singapura]], [[Pahang]], dan [[Terengganu]]. Sedangkan wilayah Kesultanan Riau Lingga mencakup [[Pulau Lingga]], [[Pulau Singkep]] dan [[RiauBatam dan Natuna]].{{Sfn|Firdaus, Elmustian, dan Melay|2018|p=156}}