Jenderal Besar (Indonesia): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Pengembalian manual Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
{{Pangkat militer}}
'''Jenderal Besar''' adalah pangkat tertinggi yang dapat dicapai oleh seorang perwira [[TNI Angkatan Darat]] hingga pangkat ini dihapus dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010. Pemberian pangkat ini hanya untuk perwira-perwira yang sangat berjasa. Selebihnya, pangkat [[Jenderal]] (4 bintang) yang biasanya dicapai oleh [[Perwira Tinggi|perwira-perwira tinggi]]. Pangkat ini ditandai dengan empatlima bintang emas di pundak. Pangkat ini sepadan dengan [[Laksamana Besar]] di [[TNI Angkatan Laut]] dan [[Marsekal Besar]] di [[TNI Angkatan Udara]].
 
== Pemegang pangkat ==