Indonesia dalam tahun 1966: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Januari: clean up
Baris 31:
=== Mei ===
* Kamis, [[5 Mei]] — Para Panglima [[Angkatan Bersenjata Republik Indonesia|Angkatan Bersenjata]] mengeluarkan Pernyataan ABRI, yang berintikan menempatkan hakekat kedudukan Presiden yang sebenarnya, menurut kemurnian azas dan sendi pelaksanaan [[Undang-Undang Dasar 1945]], dan dalam hubungan itu mendukung ditetapkannya Undang-Undang tentang Pemilihan Umum, [[Dewan Pertimbangan Agung]], susunan [[Dewan Perwakilan Rakyat]], serta susunan sementara [[Dewan Perwakilan Rakyat]], [[Majelis Permusyawaratan Rakyat]], serta [[Dewan Pertimbangan Agung]] untuk mengisi kehampaan akibat petualangan kontra revolusi [[Gerakan 30 September|G30S/PKI]], serta menetapkan fungsi [[Majelis Permusyawaratan Rakyat|Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara]], Presiden, dan [[Dewan Perwakilan Rakyat|Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong]], [[Dewan Pertimbangan Agung]], [[Mahkamah Agung]], [[Badan Pemeriksa Keuangan]], dan lain-lain lembaga menurut fungsinya berdasarkan [[Undang-Undang Dasar 1945]].
 
=== Juni ===
* Senin, [[20 Juni]] — Sidang Umum IV [[Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia|MPRS]] berlangsung di [[Istora Gelora Bung Karno|Istora Senayan]] pada 20 Juni sampai 5 Juli 1966. Penyelenggaraan Sidang Umum IV MPRS dilatarbelakangi kondisi politik dan ekonomi Indonesia periode 1960-an yang mengalami masa pertentangan ideologi hingga terjadinya krisis moneter.
 
Pada sidang ini menghasilkan 24 ketentuan, salah satunya Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran [[Partai Komunis Indonesia]], Pernyataan sebagai Organisasi terlarang di seluruh wilayah [[Indonesia|Negara Republik Indonesia]] bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunis/Marxisme Leninisme.
 
=== Agustus ===