Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k Mengembalikan suntingan oleh 114.142.170.19 (pembicaraan) ke revisi terakhir oleh 116.206.40.48
Tag: Pengembalian
Baris 194:
 
==== Jilid I ====
Pada tanggal [[16|17]] [[Oktober]] [[2014|2019]] [[Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia]] mengambil sumpah jabatan lima anggota baru BPK periode 2019 - 2024 yakni [[Harry Azhar Azis]], [[Aceng Fikri|Achsanul Qosasi]], Daniel Lumban Tobing, Hendra Susanto, dan Pius Lustrilanang. Kelima Anggota BPK RI yang terpilih tersebut menggantikan lima orang Anggota BPK RI periode 2014–2019 yang telah berakhir masa jabatannya. Setelah mengucapkan sumpah jabatan tersebut, maka keanggotaan BPK RI saat ini berjumlah 9 orang yakni:
 
# [[Agung Firman Sampurna|Dr. Agung Firman Sampurna,S.E, M.Si, CSFA]] (Periode 2019–sekarang) sebagai [[Ketua BPK|Ketua]]