Luki Hermawan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 13:
| successor = [[Suntana]]
| office2 = [[Lembaga Pendidikan Polri|Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri]]
| term_start2 = 1 Mei2020Mei 2020
| term_end2 = 25 Februari 2022
| predecessor2 = [[Boy Rafli Amar]]
Baris 45:
}}
 
Komjen. Pol. (Purn.) Drs. '''Luki Hermawan''', M.Si. ({{lahirmati|[[Kudus]], [[Jawa Tengah]]|22|4|1965}}) adalah [[Purnawirawanpurnawirawan]] [[Polri]] sejakyang usianyaterakhir memasukimenjabat 58 tahun pada 22 April 2023. Sebelum pensiun, dia sempat menjabatsebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Politik Baintelkam Polri.<ref>{{Cite web|title=Mutasi Polri, Komjen Luki Hermawan Ditarik dari BSSN|url=https://nasional.sindonews.com/read/1059029/13/mutasi-polri-komjen-luki-hermawan-ditarik-dari-bssn-1680069797|website=SINDOnews.com|language=id-ID|access-date=2023-05-06}}</ref>
 
LulusanLuki, merupakan lulusan Akpol 1987 danyang berpengalaman dalam bidang intel serta meraih jenderal polisi bintang 3 ini sebelumnyasaat menjabat [[Badan Siber dan Sandi Negara|Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara]].<ref>{{Cite web|date=2022-02-27|title=BIODATA Irjen Pol Luki Hermawan yang Dilantik Jadi Wakil Kepala BSSN: Mantan Kapolda Jatim|url=https://surabaya.tribunnews.com/2022/02/27/biodata-irjen-pol-luki-hermawan-yang-dilantik-jadi-wakil-kepala-bssn-mantan-kapolda-jatim|website=surabaya.tribunnews.com|language=id|access-date=2022-03-12}}</ref>

Semasa menjabat Kapolda Jawa Timur ([[13 Agustus]] 2018-[[1 Mei]] 2020), bersama [[Gidion Arif Setyawan]] (Direskrimum/Dirreskrimsus waktu itu) dan [[Trunoyudo Wisnu Andiko]] (Kadiv Humas waktu itu), dia merilis dan memperkarakan usaha/bisnis slot iklan online 'MeMiles' sebagai investasi bodong. Tindakan tersebut juga mendapat dukungan [[Muhammad Iqbal (polisi)|Muhammad Iqbal]] yang menerbitkan dan menyebarkan pamflet berjudul MEMILES INVESTASI BODONG semasa menjabat sebagai Kadiv Humas Polri (2018-2020). Namun, [[Pengadilan Negeri|Pengadilan Negeri Surabaya]] memutuskan bahwa pasal-pasal yang dituduhkan tidak terbukti (Putusan tanggal 24 September 2020 serta [[Mahkamah Agung Republik Indonesia]] menolak Kasasi Jaksa Penuntut Umum/JPU pada 7 April 2021). Atas tindakan bersama tim yang dipimpinnya tersebut, negara dirugikan di saat Indonesia sedang dilanda [[Pandemi Covid-19]] sejak Maret 2020 karena dibebani biaya pengadilan. Tindakan tersebut juga merugikan bangsa Indonesia, karena customer MeMiles adalah rakyat Indonesia yang sedang meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui aplikasi karya anak negeri Indonesia ini.
 
== Penunjukkan Jabatan ==