Saluran virtual: Perbedaan antara revisi

[revisi tidak terperiksa][revisi tidak terperiksa]
Konten dihapus Konten ditambahkan
Dendy 10 (bicara | kontrib)
Menambah referensi rujukan
Dendy 10 (bicara | kontrib)
memperbaiki pranala rujukan rusak
Baris 139:
|20-99
|100-799
|800 s/d seterusnya (tentatif oleh perangkat penerima digital){{efn|name=novirtual}}<ref>{{Cite nameweb|title=":0"PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2014|url=https://www.postel.go.id/downloads/40/20141015114127-PM_9_Tahun_2014.pdf}}</ref>
|}