Pemadam api: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Standar Penempatan APAR Menurut Permenakertrans & NFPA |
Tag: kemungkinan spam pranala VisualEditor |
||
Baris 106:
Setiap pemilik alat pemadam api harus senantiasa menjaganya dengan baik, supaya tidak mudah rusak atau bahkan hilang. Maka, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika menempatkan alat pemadam api menurut [[Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia|Permenaker]] dan [[National Fire Protection Association|NFPA]].
Di bawah ini ada '''4 poin''' penting tentang standar penempatan alat pemadam api yang bisa diikuti:<ref>[https://firecek.com/standar-penempatan-apar/ Standar Penempatan APAR Menurut Permenakertrans & NFPA]</ref>
* Tempat penempatan alat pemadam api harus pada area yang mudah diakses dan tidak terhalang oleh benda atau gangguan lainnya.
|