Pangeran Mangkubumi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Alamnirvana (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Alamnirvana (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 14:
Pangeran yang menjabat dan menyandang gelar ini biasanya adik atau saudara-saudara dari Sultan yang bertahta. Jika mangkubumi meninggal dunia pada saat menjabat, maka almarhum akan digantikan oleh adiknya selanjutnya atau saudara-saudara dari almarhum secara berurutan menurut senioritas.
 
Pangeran pertama atau putra sulung dari Sultan yang bertahta akan menjadi [[Pangeran Ratu]] yaitu [[Putera Mahkota]], sedangkan Pangeran kedua atau putera kedua Sultan akan dipersiapkan sebagai calon mangkubumi level generasi berikutnya. Pangeran kedua ini diberi gelar [[Raden Dipati]]/[[Pangeran Dipati]] atau [[Pangeran Dipati Anom]].
 
Gelar Pangeran Mangkubumi ini sering dipakai di [[pulau Jawa]], [[Kalimantan]] dan lain-lain.