Adam Air: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Makbarnnn14 (bicara | kontrib) →Boarding Guard by AdamAir: perbaikan tanda koma Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
|||
Baris 38:
[[Berkas:737-adam524.png|left|thumb|Render CG dari PK-KKW Boeing 737-4Q8 Adam Air]]
Setelah berbagai insiden dan kecelakaan yang menimpa maskapai-maskapai penerbangan di Indonesia, termasuk [[Adam Air Penerbangan 574]] dan [[Adam Air Penerbangan 172]], pemerintah Indonesia membuat pemeringkatan atas maskapai-maskapai tersebut. Dari hasil pemeringkatan yang diumumkan pada 22 Maret 2007, Adam Air berada di peringkat III yang berarti hanya memenuhi syarat minimal keselamatan dan masih ada beberapa persyaratan yang belum dilaksanakan dan berpotensi mengurangi tingkat keselamatan penerbangan. Akibatnya Adam Air mendapat sanksi administratif yang ditinjau ulang kembali setiap 3 bulan. Setelah tidak ada perbaikan kinerja dalam waktu 3 bulan, ''[[Air Operator Certificate]]'' Adam Air kemudian dibekukan.<ref>{{Cite web |url=http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0703/23/ekonomi/3402347.htm |title=Tak Ada Maskapai yang Berkinerja Baik, Kompas 23 Maret 2007 |access-date=2007-03-22 |archive-date=2007-09-29 |archive-url=https://web.archive.org/web/20070929133842/http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0703/23/ekonomi/3402347.htm |dead-url=yes }}</ref>
Pada April 2007, [[Bhakti Investama|PT Bhakti Investama]] melalui anak perusahaannya [[Global Airtransport|Global Air Transport]] membeli 50% saham Adam Air dari keluarga Sandra Ang dan Adam Suherman, namun setahun kemudian pada 14 Maret 2008 menarik seluruh sahamnya karena merasa Adam Air tidak melakukan perbaikan tingkat keselamatan serta tiadanya transparansi.<ref>[http://www.detikfinance.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/03/tgl/14/time/143205/idnews/908487/idkanal/6 Hary Tanoe Merasa Tidak Nyaman di Adam Air]</ref> Kegiatan operasional Adam Air kemudian dihentikan sejak 17 Maret 2008 dan baru akan dilanjutkan jika ada investor baru yang bersedia menalangi 50 persen saham yang ditarik Bhakti Investama tersebut.<ref name="stop-operasi">[http://www.kompas.com/kompascetak/read.php?cnt=.xml.2008.03.17.0045014&channel=2&mn=155&idx=155 Adam Air Berhenti Beroperasi], ''Kompas'', 17 Maret 2008</ref>
Pada [[18 Maret]] [[2008]], izin terbang atau Operation Specification Adam Air dicabut Departemen Perhubungan melalui surat bernomor AU/1724/DSKU/0862/2008. Isinya menyatakan bahwa Adam Air tidak diizinkan lagi menerbangkan pesawatnya berlaku efektif mulai pukul 00.00 tanggal 19 Maret 2008.<ref name="izin terbang dicabut">[http://www.detiknews.com/indexfr.php?url=http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/03/tgl/18/time/182424/idnews/910380/idkanal/10 Izin terbang dicabut], ''detikcom'', 18 Maret 2008</ref> Sedangkan AOC (Aircraft Operator Certificate)nya juga ikut dicabut pada 19 Juni 2008, Dan mengakhiri semua operasi penerbangan Adam Air.
|