Standar Hitam: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 37:
[[Hizbut Tahrir Indonesia]], salah satu organisasi [[jihadisme|jihadis]] berargumen bahwa bendera hitam dan putih tersebut adalah representasi dari Muhammad dan wajib digunakan umat Islam. Hal ini dibantah oleh Ketua Komisi Dakwah [[Majelis Ulama Indonesia]], Cholil Nafis, yang menyatakan bahwa hadis yang mengarahkan kepada hal tersebut berlaku dalam kondisi khusus di masa lalu.<ref>{{Cite web|title=KH Cholil Nafis Kritik Hizbut Tahrir soal Bendera Al-Liwa’ dan Ar-Rayah|url=https://www.nu.or.id/nasional/kh-cholil-nafis-kritik-hizbut-tahrir-soal-bendera-al-liwa-dan-ar-rayah-pIbYb|website=nu.or.id|language=id-id|access-date=2023-07-01}}</ref>
Menurut Wakil Katib PCNU Jember Abdul Wahab Ahmad, [[Muhammad]] dan para [[sahabat Nabi|sahabatnya]] tidak memakai bendera dalam acara-acara yang menyedot konsentrasi massa. Abdul Wahab menyebut bendera hanya digunakan dalam konteks ketika berada di medan perang saja.<ref name="bendera2">
== Lihat pula ==
|