Perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya, yakni mencakup nilai, sikap, dan pola perilaku di antara kelompok dalam masyarakat. Perubahan sosial disebabkan oleh beberapa faktor, seperti keinginan dan keputusan individu, pengaruh eksternal, peristiwa-peristiwa tertentu, dan munculnya tujuan bersama.
Perubahan sosial dalam sebuah masyarakat pasti akan selalu terjadi, karena perubahan sosial sendiri merupakan sebuah proses yang selalu melekat dalam perkembangan masyarakat yang semakin modern. Berbagai faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan di masyarakat terutama masyarakat pedesaan. Keadaan ini mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat terutama pada kehidupan sosial ekonomi yang mengalami perubahan dan peningkatan. Bentuk perubahan yang terjadi di masyarakat pedesaan adalah diferensiasi sosial.
Adapun pengertian perubahan sosial menurut para ahli yaitu:
Konsep diferensiasi sosial lebih menekankan pada adanya sejumlah kedudukan dan peranan yang berbeda dalam masyarakat yang memberikan kemampuan mengakses sumber daya (kekayaan, kekuasaan, kehormatan, dll) secara berbeda-beda Calhoun (1994) dalam Kolopaking (2003). Diferensiasi merujuk pada proses dimana seperangkat aktivitas sosial yang dibentuk oleh sebuah institusi sosial terbagi di antara institusi sosial yang berbeda-beda. Diferensiasi sosial juga menggambarkan terjadinya peningkatan spesialisasi bagian-bagian masyarakat yang diikuti terjadinya peningkatan heterogenitas di dalam masyarakat desa.
Kingsley Davis (1960) mengungkapkan, perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Menurutnya, timbulnya pengorganisasian buruh dalam masyarakat kapitalis telah menyebabkan perubahan dalam hubungan-hubungan antara buruh dengan majikan, dan seterusnya menyebabkan perubahan-perubahan dalam organisasi ekonomi dan politik.
Setiap manusia selalu mengalami perubahan. Siklus perubahan yang dialami manusia dimulai sejak lahir, bayi, anak-anak, remaja, dewasa, tua, dan mati. Perubahan terjadi pada setiap individu dalam lingkungan masyarakat, dan masing-masing individu juga sekaligus menjadi unsur dari sistem sosial dalam masyarakat tersebut. Sebagaimana konsep kebudayaan sebagai hasil cipta, rasa, dan karsa manusia, maka kebudayaan dapat dibedakan menjadi dua hal, yaitu kebudayaan materiil dan immateriil. Demikian pula perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat juga dapat dikategorikan menjadi perubahan yang bersifat materiil dan immateriil. Perubahan yang menyangkut manusia dan masyarakat inilah yang dinamakan perubahan sosial.
Menurut John Lewis Gillin dan John Philip Gillin (1957), perubahan sosial adalah suatu variasi dari cara hidup yang diterima, akibat adanya perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun karena adanya difusi dan penemuan baru dalam masyarakat.
Segala hal yang berkaitan dengan kehidupan pasti mengalami perubahan, artinya bahwa perubahan terjadi karena adanya kehidupan. Tanpa kehidupan, maka tidak akan terjadi perubahan. Setiap masyarakat dengan sendirinya pasti mengalami perubahan. Kita dapat mengamati perubahan yang terjadi di lingkungan sosial kita, dari keluarga, kampung, desa, kecamatan, kabupaten, dan seterusnya. Perubahan dalam masyarakat dapat berupa perubahan nilai-nilai sosial, norma-norma, pola perilaku, organisasi, susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan sosial, kekuasaan, dan sebagainya. Perubahan pada zaman modern seperti sekarang ini cenderung lebih cepat daripada zaman tradisional. Salah satu penyebabnya adalah dampak kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Mac Iver (1937) mengungkapkan, perubahan dalam hubungan sosial (perubahan yang dikehendaki dan perubahan yang tidak dikehendaki) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.
Selo Soemardjan (1962) mengartikan perubahan sosial adalah perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai, sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Perubahan sosial bergerak ke dua arah, yaitu ke arah yang positif dan ke arah yang negatif. Perubahan ke arah positif dinamakan perkembangan atau dinamika. Sedangkan perubahan ke arah yang negatif terdapat banyak istilah seperti halnya degradasi, kemunduran, dan lain sebagainya. Setiap perubahan sosial baik yang positif maupun negatif membawa akibat atau dampak bagi masyarakat. Dampak dari suatu perubahan pada umumnya berlangsung lama meskipun penyebabnya sederhana saja. Dengan demikian, sebagai individu dan anggota masyarakat kita harus menyadari arti penting perubahan, dan memaknainya untuk kelangsungan hidup yang lebih baik. Ini berarti perubahan yang diharapkan adalah perubahan ke arah positif atau berupa perkembangan.
William F. Ogburn (1964) menjelaskan, perubahan sosial menekankan pada kondisi teknologis yang menyebabkan terjadinya perubahan pada aspek-aspek kehidupan sosial, seperti kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat berpengaruh terhadap pola berpikir masyarakat.
Menurut Soekanto (1990), perubahan sosial adalah segala perubahan yang terjadi dalam lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya. Tekanan pada definisi tersebut adalah pada lembaga masyarakat sebagai himpunan kelompok manusia dimana perubahan mempengaruhi struktur masyarakat lainnya.
Kemajuan pembangunan di berbagai sektor telah menyebabkan tingginya partisipasi pendidikan dan kemajuan teknologi. Tingginya tingkat pendidikan mempengaruhi tingkat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Ini merupakan contoh perubahan yang berdampak positif. Kemajuan positif tersebut di sisi lain dapat menyebabkan perubahan negatif.
Farley (1990) mengartikan perubahan sosial adalah perubahan pola perilaku, hubungan sosial, lembaga, dan struktur sosial pada waktu tertentu.
== Kamuflase militer ==
|