Pembakaran disengaja: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 5:
Seseorang yang melakukan pembakaran disengaja disebut "arsonis". Arsonis biasanya menggunakan [[Akselerator api|akselerator]] (seperti [[bensin]] atau [[minyak tanah]]) untuk menyalakan, mendorong dan mengarahkan api, dan pendeteksi api serta identifikasi residu cair yang mudah terbakar (ILRs) adalah bagian penting dari investigasi kebakaran.<ref name="Almirall">{{Cite book|title=Analysis and interpretation of fire scene evidence|date=2004|publisher=CRC Press|others=Almirall, José R., Furton, Kenneth G.|isbn=978-0849378850|location=Boca Raton|oclc=53360702}}</ref>
Di [[Indonesia]], kejahatan ini tercakup dalam pasal 187 [[Kitab Undang-Undang Hukum Pidana]], bersamaan dengan
== Referensi ==
|