Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Kewilayahan: Ada beberapa penyesuaian Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 336:
| colspan="3" |'''Catatan:'''
* Untuk pelat nomor Bali, NTB dan NTT angka 2000-6999 digunakan untuk sepeda motor. Untuk bus selalu menggunakan angka 7000-7999 dan 9000-9999. Untuk angkutan penumpang selalu menggunakan angka 1000-1999 dan untuk angkutan barang selalu menggunakan angka 8000-9999.
* Khusus pelat nomor NTB, format angka yang dipakai sama persis dengan Provinsi Banten wilayah hukum Polda Banten dan Provinsi Jawa Barat wilayah hukum Polda Jawa Barat, yaitu angka 1-1899 untuk kendaraan penumpang pribadi dan 1900-1999 untuk angkutan umum berpelat kuning, untuk sepeda motor selalu menggunakan angka 2000-6999, bus menggunakan angka 7000-7999, angkutan barang baik pelat hitam/putih, kuning, dan merah menggunakan angka 8000-8999, sedangkan angka 9000-9999 digunakan oleh ambulans dan selalu berpelat merah.
* Mulai Februari 2017, Provinsi Bali menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan bermotor.
* Kendaraan dinasː
Baris 343 ⟶ 344:
* DK 2026 ADS adalah pelat nomor sepeda motor asal Kota Denpasar atau Kabupaten Badung di wilayah hukum Polresta Denpasar.
* DH 8712 H adalah pelat nomor pickup bak terbuka baru asal Kota Kupang.
* DR
* EA 7242 D adalah pelat nomor bus baru asal Sumbawa.
* EB 7212 PA adalah pelat nomor bus baru asal Manggarai Timur.
* ED 8044 C adalah pelat nomor angkutan barang baru asal Sumba Barat Daya.
* DK 1343 FBI adalah pelat nomor mobil baru asal Badung.
* DH 1521 DV adalah pelat nomor mobil baru asal Timor Tengah Utara.
* DR 1184 VD adalah pelat nomor mobil baru asal Lombok Tengah.
* EA 8566 S adalah pelat nomor angkutan barang berpelat kuning asal Kota Bima.
* EB 4262 FK adalah pelat nomor motor baru asal Lembata.
* ED 3587 DL adalah pelat nomor motor baru asal Sumba Tengah.
|-
|