Spesies terancam: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 4:
Berbagai negara di dunia memiliki undang-undang perlindungan istimewa bagi habitat atau spesies terancam, yang berisi pelarangan [[perburuan]], pembatasan pengembangan lahan, atau penetapan daerah [[cagar alam]] dan [[suaka margasatwa]]. Jumlah spesies yang terancam sebenarnya lebih banyak dari jumlah spesies yang didaftar dan mendapat perlindungan [[hukum]]. Di alam bebas terdapat lebih banyak lagi spesies yang lebih dulu punah sebelum sempat dicatat, atau berpotensi menjadi musnah tanpa pernah berhasil mendapatkan perhatian manusia.
 
Laju kepunahan spesies sepanjang 150 tahun belakangan ini sangat memprihatinkan. Spesies mengalami [[evolusi]] dan [[punah]] secara alami sejak ratusan juta tahun yang lalu, tapi laju kepunahan belakangan ini jauh lebih tinggi dari laju kepunahan rata-rata pada skala evolusi planet Bumi.<ref>J.H.Lawton and R.M.May, ''Extinction rates'', [[Oxford University]] Press, Oxford, UK</ref>Laju kepunahan saat ini adalah 10 hingga 100 kali lipat laju kepunahan alami. Bila tingkat laju kepunahan berlanjut atau terus meningkat, jumlah spesies yang menjadi punah dalam dekade berikut bisa berjumlah jutaan.<ref>S.L. Pimm, G.J. Russell, J.L. Gittleman and T.M. Brooks, ''The Future of Biodiversity'', Science 269: 347-350 (1915)</ref>. Sebagian besar orang hanya berpikir hanya spesies [[mamalia]] berukuran besar dan [[burung]] yang terancam kepunahan, tapi sebenarnya kestabilan seluruh [[ekosistem]] menjadi terganggu dengan punahnya [[spesies kuncikuntulcina]] pada salah satu [[rantai makanan]].
 
== Kepunahan ==