Wilopo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Hakim pandaraya (bicara | kontrib)
Hakim pandaraya (bicara | kontrib)
Baris 62:
 
== Karier ==
===Menteri Perburuhan===
[[Amir Syarifudin]] dilantik menjadi Perdana Menteri (PM) untuk kedua kalinya pada tanggal 3 Juli 1947. Wilopo kemudian diberi wewenang untuk mendampingi [[S.K. Trimurti]] sebagai Menteri Perburuhuan. Sebagai Menteri
Muda Perburuhan, Wilopo telah menyusun Undang-Undang Perburuhan dan Undang-Undang Kecelakaan, mengingat sejak pecahnya perang, bantuan yang diberikan pada buruh maupun korban belum memiliki kekuatan hukum yang tetap <ref name="Pop"/>. Dirinya kemudian tetap dipercaya sebagai Menteri Perburuhan saat [[Mohamaad Hatta]] menjadi PM di era Republik Indonesia Serikat yang singkat.
 
Beberapa jabatan yang pernah dipercayakan kepada Wilopo:
* Menteri Muda Perburuhan pada [[Kabinet Amir Sjarifuddin I]] dan [[Kabinet Amir Sjarifuddin II|Amir Sjarifuddin II]] (1947–1948)