Wilopo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Hakim pandaraya (bicara | kontrib)
Hakim pandaraya (bicara | kontrib)
Baris 63:
== Karier ==
===Menteri Perburuhan (1947-1948)===
[[Amir Syarifudin]] dilantik menjadi Perdana Menteri (PM) untuk kedua kalinya pada tanggal 3 Juli 1947. Wilopo kemudian diberi wewenang untuk mendampingi [[S.K. Trimurti]] sebagai [[Daftar Menteri Ketenagakerjaan Indonesia|Menteri Perburuhuan]]. Sebagai Menteri Muda Perburuhan, Wilopo telah menyusun Undang-Undang Perburuhan dan Undang-Undang Kecelakaan, mengingat sejak pecahnya perang, bantuan yang diberikan pada buruh maupun korban belum memiliki kekuatan hukum yang tetap <ref name="Pop"/>. Dirinya kemudian tetap dipercaya sebagai Menteri Perburuhan saat [[Mohammad Hatta]] menjadi PM di era [[Republik Indonesia Serikat]] yang singkat.
 
===Menteri Perekonomian (1951-1952)===