Novel Baswedan: Perbedaan antara revisi

[revisi tidak terperiksa][revisi tidak terperiksa]
Konten dihapus Konten ditambahkan
Penyiraman air keras: Revisi referensi
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Penyiraman air keras: Revisi referensi
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 51:
[[Polri]] kemudian membentuk tim gabungan pencari fakta yang terdiri dari penyidik [[KPK]], anggota kepolisian, [[Komnas HAM]], serta akademisi pada Januari 2019 sebagai upaya penyelidikan serangan terhadap Novel. Tim gabungan tersebut berjalan di bawah komando mantan [[Kapolri]] [[Tito Karnavian]].Setelah penyelidikan berjalan beberapa bulan tanpa perkembangan, [[Presiden Indonesia|Presiden]] [[Joko Widodo]] memberikan tenggat 1 bulan kepada [[Idham Azis]] untuk menyelesaikan kasus penyerangan Novel setelah pelantikannya sebagai [[Kapolri]] pada 1 November 2019.<ref>Markus Wisnu Murti. ''[https://en.tempo.co/read/1267258/jokowi-gives-one-month-to-solve-novel-baswedans-attack-case Jokowi Gives One Month to Solve Novel Baswedan Attack Case]'' (dalam Bahasa Inggris). 1 November 2019. ''Tempo.co''</ref>
 
Pada 26 Desember 2019, Polri menyatakan bahwa pelaku penyerangan Novel telah berhasil ditangkap. Dua pelaku tersebut adalah Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, dan merupakan anggota aktif kepolisian.<ref name=detik /> Novel menyatakan bahwa kedua pelaku tersebut hanyalah orang suruhan, dan meminta kepolisian mengungkap dalang utama yang memerintahkan kedua pelaku.<ref>M. Rosseno Aji. [https://nasional.tempo.co/read/1291334/novel-baswedan-ungkap-cara-untuk-temukan-dalang-teror-air-keras/full&view=ok Novel Baswedan Ungkap Cara Untuk Temukan Dalang Teror Air Keras]{{Pranala mati|date=Desember 2022 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}. 5 Januari 2020. ''[[Tempo.co]]''.</ref> Pada sidang tuntutan pelaku yang diselenggarakan pada 11 Juni 2020, jaksa penuntut umum menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman pidana terhadap kedua pelaku selama satu tahun penjara. Tuntutan jaksa tersebut mendapat kecaman luas karena dianggap terlalu ringan dan memihak pelaku.<ref>[https://kumparan.com/kumparannews/tuntutan-ringan-pelaku-penyiraman-air-keras-ke-novel-baswedan-1tb0ZEypEOV/full Tuntutan Ringan Pelaku Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan]. 12 Juni 2020. ''Kumparan.com''</ref>
 
===ASN Polri===