Kota Tual: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k pranala |
|||
Baris 27:
Satuan administratif ini belum resmi berdiri tetapi telah disetujui R[[UU]] pendiriannya oleh [[DPR]] [[RI]] pada tanggal [[17 Juli]] [[2007]].
Kota Tual yang merupakan pemekaran dari [[Kabupaten Maluku Tenggara]] terdiri atas 4 (empat) Kecamatan, yaitu Kecamatan Dullah Utara, Kecamatan Dullah Selatan, Kecamatan Pulau Tayando dan Kecamatan Pulau-Pulau Kur. Kota Tual memiliki luas wilayah keseluruhan 254,39 km² dengan jumlah penduduk pada tahun 2005 berjumlah 51.081 jiwa.
== Pranala luar ==
|