Sekolah Menengah Atas: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Penambahan pranala Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Ariandi Lie (bicara | kontrib) |
||
Baris 5:
Pada saat pendaftaran masuk SMA menggunakan sistem daring, siswa dapat memilih sekolah yang diinginkan dan memilih jurusan yang diminati. Pada akhir tahun ketiga (yakni kelas 12), siswa diwajibkan mengikuti [[Ujian Nasional]] (dahulu [[Ebtanas]]) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan SMA dapat melanjutkan pendidikan ke [[perguruan tinggi]] atau langsung bekerja.
Pelajar SMA umumnya berusia 16–18 tahun. SMA tidak termasuk program [[wajib belajar]] pemerintah, yakni [[Sekolah dasar|SD]] (atau sederajat) 6 tahun dan [[Sekolah menengah pertama|SMP]] (atau sederajat) 3 tahun – meskipun sejak tahun [[2005]] telah mulai diberlakukan program wajib belajar 12 tahun yang
SMA diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya [[otonomi daerah]] pada tahun [[2001]], pengelolaan SMA negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah [[Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia|Departemen Pendidikan Nasional]], kini menjadi tanggung jawab [[pemerintah daerah|pemerintah provinsi]]. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai [[regulator]] dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, SMA negeri merupakan unit pelaksana teknis [[dinas pendidikan]] provinsi.
|