Solo Raya: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rafka Aditia (bicara | kontrib)
Hapus yang bukan wilayah metropolitan
Fahrurozi.86 (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 45:
Pada tanggal 18-19 Agustus 1945, Kasunanan dan Mangkunagaran mengirimkan kawat ucapan selamat kepada Soekarno-Hatta atas kemerdekaan Indonesia. Selanjutnya pada 1 September 1945, SISKS [[Pakubuwana XII]] dan KGPAA [[Mangkunagara VIII]], secara terpisah mengeluarkan dekret resmi kerajaan, di mana dekret tersebut berisi tentang negara Surakarta Hadiningrat dan Praja Mangkunagaran adalah bagian dari Republik Indonesia.
 
Sayangnya wilayah istimewa Surakarta dan Mangkunagaran harus dihapus pada Juli 1946, dikarenakan maraknya gerakan anti swapraja di Surakarta. Untuk mengatasi keadaan genting tersebut pemerintah mengeluarkan UU No. 16/SD/1946 yang memutuskan bahwa Surakarta kembali menjadi daerah keresidenan di bawah seorang residen dan merupakan bagian dari wilayah Republik Indonesia. Beberapa tahun kemudian, Menteri dalam negeri melalui keputusan tanggal 3 Maret 1950 menyatakan bahwa wilayah Kesunanan dan Mangkunegaran secara adminiatrtifadministratif menjadi bagian dari provinsi Jawa Tengah. Kedua aturan tersebut mengakhiri status istimewa Surakarta.
 
==== Masa kini ====