Kaharingan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Menghapus Balai-adat-malaris-di-dusun-malaris-desa-loklahung-kecamatan-loksadohss-1.jpg karena telah dihapus dari Commons oleh Krd; alasan: No permis
Tag: gambar rusak
Menghapus KTP_pada_Tahun_1956.jpg karena telah dihapus dari Commons oleh Krd; alasan: No permission since 23 July 2023.
Tag: gambar rusak
Baris 80:
 
Pasca tragedi [[G30SPKI]] pada tahun 1965, para penghayat agama lokal sering dituduh dan dikaitkan dengan [[Partai Komunis Indonesia]] atau [[PKI]], bahkan dituduh tidak beragama sama sekali karena tidak diakui secara resmi oleh pemerintah.<ref>{{Cite news|title=Cerita Penghayat Kepercayaan, Dicap PKI hingga Tak Dapat Hak Publik|url=https://m.kaskus.co.id/thread/590ba98f1ee5df4d248b4584/cerita-penghayat-kepercayaan-dicap-pki-hingga-tak-dapat-hak-publik/2|access-date=6 Maret 2023}}</ref> <ref>{{Cite journal|title=Mereka Bukan Atheis: Nasib Agama Lokal Era Orde Lama dan Orde Baru|url=https://islami.co/mereka-bukan-atheis-nasib-agama-lokal-era-orde-lama-dan-orde-baru/|journal=islami.co}}</ref> Tragedi mengenaskan sempat terjadi di [[Sulawesi Selatan]] dimana kelompok [[Darul Islam]] yang ingin membentuk [[Negara Islam Indonesia]] dalam kurun waktu 1959-1965 melakukan pembantaian besar-besaran kepada [[suku Bugis]] yang menganut agama [[Tolotang]].<ref>{{Cite journal|title=MELAWAN ARUS STRATEGI KOMUNITAS TOLOTANG MEMPERTAHANKAN KEPERCAYAANNYA|url=https://archive.org/details/melawan-arus-strategikomunitas-tolotang-mempertaha/page/n1/mode/1up?view=theater|journal=researchgate.net|pages=48-49}}</ref> Kejadian ini menyebabkan banyak penganut agama Tolotang mati terbunuh dan dituduh sebagai anggota [[Partai Komunis Indonesia|PKI]].<ref>{{Cite journal|title=MELAWAN ARUS STRATEGI KOMUNITAS TOLOTANG MEMPERTAHANKAN KEPERCAYAANNYA|url=https://archive.org/details/melawan-arus-strategikomunitas-tolotang-mempertaha/page/n1/mode/1up?view=theater|journal=researchgate.net|pages=48-49}}</ref><ref name="Lokal">[https://1001indonesia.net/kepercayaan-lokal-komunitas-towani-tolotang-di-sidenreng-rappang/ 1001 Indonesia: Kepercayaan Lokal Komunitas Towani Tolotang di Sidenreng Rappang]. 25 Januari 2019. Diakses 30 Maret 2019.</ref> Banyak dari penganut Tolotang yang dipaksa memeluk [[Islam]] atau jika tidak mereka akan dibunuh, namun sebagian berhasil menyelamatkan diri ke pelosok yang kemudian membentuk komunitas yang membuat kesepakatan bahwa agama Tolotang suku Bugis resmi digabungkan dengan [[Hindu]] pada 4 Juli 1966. Setelah tragedi G30SPKI itulah pemerintah Indonesia mengharuskan seluruh rakyat indonesia untuk memilih dan mencantumkan satu agama resmi pada kolom KTP, sehingga banyak penganut agama lokal yang harus rela berpindah agama dari agama leluhur ke agama resmi yang diakui negara demi tidak dituduh sebagai bagian dari [[PKI]], juga supaya lebih mudah dalam mendapat pekerjaan. Adapula beberapa agama lokal yang digabungkan dengan [[Hindu]] oleh para penganutnya.
[[Berkas:KTP pada Tahun 1956.jpg|jmpl|280px|Pemerintahan '''tahun 1956 belum menyediakan kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk Indonesia'''. Barulah '''setelah tragedi G30SPKI pemerintah mengharuskan''' seluruh masyarakat Indonesia untuk menganut dan memilih salah satu agama yang resmi diakui negara.]]
 
Mengikuti jejak penganut agama Tolotang dan agama lokal lainnya yang memilih bergabung dengan Hindu, akhirnya para penganut Kaharingan pun memilih untuk mengintegrasikan agama Kaharingan dengan Hindu pada 20 April 1980 supaya umat Kaharingan bisa memperoleh hak hidup dan hak beragama yang setara dengan masyarakat beragama lainnnya di Indonesia. Keputusan ini disepakati berdasarkan hasil pengamatan bahwa ajaran Hindu bisa disesuaikan dengan budaya lokal tanpa menghilangkan ritual serta ajaran inti Kaharingan. Contohnya seperti menghaturkan sesaji dan pengorbanan hewan suci, yang mana ajaran Hindu dan Kaharingan sama-sama melakukannya dalam banyak ritual dan upacara keagamaan. Alasan lainnya adalah karena agama Hindu merupakan salah satu agama tertua yang masuk ke Kalimantan dan dianut oleh [[Suku Kutai]] zaman dulu, dibuktikan sejak adanya [[Kerajaan Kutai Martadipura]]. Meskipun agama Kaharingan tergabung ke dalam Hindu, praktik keagamaan Kaharingan masih menjadi dominan dan diutamakan oleh penganutnya. Beberapa agama lokal di Nusantara yang resmi tergabung ke dalam Hindu meliputi :<br>{{•}}[[Hinduisme Bali|Agama Tirtha]] (agama asli [[Suku Bali]], agama lokal pertama di Indonesia yang diakui sebagai agama Hindu, yang juga akhirnya membuat agama Hindu diakui sebagai agama resmi di Indonesia pada [[1959]])<ref name=":0" /><ref>{{Cite web|title=About us {{!}} Hindu Dharma Indonesia|url=http://www.hindudharma.id/aboutus|website=GDHDI|language=en-US|access-date=2023-04-27}}</ref><br>{{•}}[[Naurus]] (agama asli [[Suku Manusela]] & [[Suku Nuaulu]], tergabung ke dalam Hindu sejak [[1962]]).<br>{{•}}[[Tolotang]] (agama asli [[Suku Bugis]], tergabung ke dalam Hindu sejak [[1966]])<br>{{•}}[[Aluk To Dolo]] (agama asli [[Suku Toraja]], tergabung ke dalam Hindu sejak [[1970]])<br>{{•}}[[Pemena]] (agama asli [[Suku Karo]], tergabung ke dalam Hindu sejak [[1978]])<ref>{{Cite journal|last=Sihotang|first=Mira Permata Sari|date=2022-01-19|title=Perkembangan Hindu Pemena Di Desa Namo Rube Julu, Kec. Kutalimbaru|url=http://digilib.unimed.ac.id/46883/|language=id|publisher=Universitas Negeri Medan}}</ref><br>{{•}}Kaharingan (agama asli [[suku Dayak]], tergabung ke dalam Hindu sejak [[1980]]).