Paten: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgx (bicara | kontrib)
k Suntingan 114.123.137.128 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh Borgxbot
Doditanindito (bicara | kontrib)
Baris 10:
Saat ini terdapat beberapa perjanjian internasional yang mengatur tentang hukum paten. Antara lain, [[WTO]] [[TRIPs Agreement]] yang diikuti hampir semua negara.
 
Pemberian hak paten bersifat teritorial, yaitu, mengikat hanya dalam lokasi tertentu. Dengan demikian, untuk mendapatkan perlindungan paten di beberapa negara atau wilayah, seseorang harus mengajukan aplikasi paten di masing-masing negara atau wilayah tersebut. Untuk wilayah [[Eropa]], seseorang dapat mengajukan satu aplikasi paten ke [[EuropeanKantor PatentPaten OfficeEropa]], yang jika sukses, sang pengaju aplikasi akan mendapatkan multiple paten (hingga 36 paten, masing-masing untuk setiap negara di Eropa), bukannya satu paten yang berlaku di seluruh wilayah Eropa.
 
== Subjek yang dapat dipatenkan ==