Dinas daerah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Nyilvoskt (bicara | kontrib)
k Membatalkan 2 suntingan oleh 2404:C0:7450:0:0:0:6255:C0DF (bicara) ke revisi terakhir oleh Monscow (A Járőröknek!)
Tag: Pembatalan
Perbaiki41 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
'''Dinas daerah''' adalah unsur pelaksana [[pemerintah daerah]]. Daerah dapat berarti [[Provinsi]], [[Kabupaten]], atau [[Kota]]. [[Dinas]] Daerah menyelenggarakan fungsi: perumusan kebijakan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya, pemberian perizinan dan pelaksanaan pelayanan umum, serta pembinaan pelaksanaan tugas sesuai denganlingkup tugasnya.
 
== Dinas Daerah Provinsi ==