Barong Tongkok, Kutai Barat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 15:
 
Camat '''Theresia, S.Pd, M.Si.''' merupakan camat ke -13 dan merupakan camat perempuan pertama dalam sejarah Kecamatan Barong Tongkok bahkan dalam sejarah pemerintahan Kabupaten Kutai Barat karena bersamaan 2 camat perempuan dilantik pada Juni 2006.
 
Menjadi istimewa lagi bahwa sejak Camat Theresia, Kantor Kecamatan Barong Tongkok menjadi satu-satunya instansi Pemkab. Kutai Barat yang dapat menerapkan kebijakan Bebas Asap Rokok, bersamaan pula dengan selalu diadakannya Apel pagi dan sore hari.
 
Bagi masyarakat tidak terkecuali, selama berurusan di Kantor Kecamatan Barong Tongkok tidak diperkenankan merokok, kecuali pada area yang sudah ditentukan untuk merokok. Meskipun terkesan melawan arus dan tidak memilik dasar hukum, kebijakan ini didasarkan keinginan Camat Theresia agar masyarakat sadar akan kesehatan mereka dan pengendalian diri, karena tidak semua orang tahan terhadap asap dan bau rokok, juga akan bahayanya bagi perokok pasif. Kebijakan ini definitif dilaksanakan sekitar Februari 2007.
 
Sedangkan dalam rangka pembinaan kepegawaian Kantor Kecamatan Barong Tongkok, sejak diterimanya perintah dari Pemkab. Kutai Barat untuk melaksanakan apel dan doa pagi langsung dilaksanakan, bahwa juga dilaksanakan apel sore sebelum ditutup pelayanan kepada masyarakat.
----