Universitas Muhammadiyah Enrekang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Anon2351 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Unimen2020 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 15:
 
Pasca dilakukan evaluasi lapangan selama tiga hari (30 Januari – 01 Februari 2020), tepat pada tanggal 19 Februari 2020 Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 300/M/2020 tentang Izin Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Muhammadiyah Enrekang menjadi Universitas Muhammadiyah Enrekang pun terbit. Surat Keputusan ini sekaligus menjadi ''legal standing'' atau dasar resminya berdiri Universitas Muhammadiyah Enrekang di Bumi Massenrempulu. Surat Keputusan tersebut secara integral pula menjadi dasar legalitas terbukanya 4 program studi baru yakni Agroteknologi (S1), Bio Kewirausahaan (S1), Perpustakaan dan Sains Informasi (S1), dan Teknik Sipil (S1).<ref>{{Cite web|date=2022-12-08|title=Sejarah - Universitas Muhammadiyah Enrekang|url=https://unimen.ac.id/sejarah/|language=id|access-date=2023-08-05}}</ref>
 
== KOMPETENSI LULUSAN ==
 
Kompetensi Sarjana Universitas Muhammadiyah Enrekang, dapat berkehidupan yang Islami dan beruswah khasanah, sehingga mampu:
# Mengimplementasikan pengetahuan dan ketrampilan di bidang keilmuan yang ditekuni.
# Memiliki kreativitas dan integritas ilmiah.
# Memiliki kemampuan mengkaji dan memecahkan masalah di bidang keilmuan saat ini dan yang akan datang dengan dukungan IPTEKS.
 
== Fakultas ==