Universitas Muhammadiyah Enrekang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Unimen2020 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Unimen2020 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{Infobox university|name=Universitas Muhammadiyah Enrekang|native_name=Muhammadiyah University of Enrekang|image=[[Berkas:Logo_UNIMEN.png|230px]]|caption=Lambang Universitas Muhammadiyah Enrekang|affiliation=[[Islam]]|parent=[[Muhammadiyah|Persyarikatan Muhammadiyah]]|website={{URL|https://www.unimen.ac.id}}|type=[[Perguruan Tinggi Swasta]]|rector=Dr. Yunus Busa, Drs., M.Si.|established=1969<br> (sebagai kelas jauh FKIP Universitas Muhammadiyah Makassar)<br>1979 (sebagai STKIP Muhammadiyah Enrekang)<br>2020 (sebagai Universitas Muhammadiyah Enrekang)}}
 
Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) adalah salah satu perguruan tinggi swasta di Indonesia. Universitas yang berdiri pada tahun 1977 ini berinduk pada organisasi Muhammadiyah dan merupakan perguruan tinggi Muhammadiyah di Sulawesi Selatan. Universitas Muhammadiyah Enrekangberpusat di kampus I, Jalan Jenderal Sudirman No. 17 Enrekang, Sulawesi Selatan. Kabupaten Enrekang memiliki warna kebanggaan warna Ungu. Oleh karena, UNIMEN mengadopsi warna kebanggan Kabupaten Enrekang, sehingga UNIMEN sering disebut sebagai kampus Ungu. Sekarang ini Universitas Muhammadiyah Enrekang menempati 2 lokasi kampus, yaitu kampus I di Jalan Jenderal Sudirman No. 17 Enrekang, kampus II di Jl. Buttu Juppandang, Kel. Juppandang – Enrekang.
'''Universitas Muhammadiyah Enrekang''' atau disingkat '''UM Enrekang''' atau juga disingkat dengan '''UNIMEN''' merupakan salah satu Universitas Swasta di [[Kabupaten Enrekang]], [[Sulawesi Selatan]] dan tergabung dalam jaringan [[Daftar perguruan tinggi Muhammadiyah|Perguruan Tinggi Muhammadiyah]].
 
== Sejarah ==
UniversitasSekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Enrekang adalah salah satu Perguruan Tinggi milik Persyarikatan Muhammadiyah yang berkedudukan di Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan. Secara historis, eksistensi STKIP Muhammadiyah Enrekang saat ini tidak lepas dari perjalanan panjang yang mewarnai proses pendiriannya. STKIP Muhammadiyah Enrekang pada mulanya merupakan embrio dari Kelas Jauh Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Makassar atas prakarsa dari beberapa tokoh Muhammadiyah Kabupaten Enrekang seperti Ahmad Deri, Iskandar Lamahu dan tokoh lainnya pada tahun 1969. Kelas Jauh FKIP Universitas Muhammadiyah Makassar ini mengelola satu jurusan yaitu Pendidikan Sosial jenjang Sarjana Muda (D3).
 
Setelah empatmelalui tahunproses mengelolayang 5 program studipanjang, Badan Pembina Harian (BPH) dan Pimpinan STKIP Muhammadiyah Enrekang kembali berupaya untuk melakukan proses perubahan bentuk perguruan tinggi dari status Sekolah Tinggi menjadi sebuah universitas. Usulan perubahan bentuk dari STKIP Muhammadiyah Enrekang menjadi Universitas Muhammadiyah Enrekang.
Selanjutnya setelah beroperasi selama empat tahun, Kelas Jauh FKIP Universitas Muhammadiyah Makassar kemudian secara resmi terdaftar di Koordinatorat Perguruan Tinggi Wilayah VII Sulawesi, Maluku dan Irian Jaya Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia per tanggal 01 Desember 1973 dengan nama Universitas Muhammadiyah Cabang Enrekang. Surat Keterangan Terdaftar No. 09/KPT.VII./UN/74 ditanda tangani oleh Koordinator  Perguruan Tinggi Wilayah VII Sulawesi, Maluku dan Irian Jaya Prof. A. Zainal Abidin Farid, SH. pada Tanggal 4 Desember 1974.
 
Kesepakatan antara BPH dan Pimpinan STKIP Muhammadiyah Enrekang untuk mengajukan perubahan selanjutkan dikomunikasikan dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Enrekang dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan untuk mendapatkan restu dan rekomendasi. Proses pengusulan perubahan bentuk STKIP Muhammadiyah Enrekang tidak hanya melibatkan pihak internal Muhammadiyah namun juga melibatkan pihak eksternal utamanya Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang.
Setelah melalui proses yang panjang, Universitas Muhammadiyah Cabang Enrekang kemudian berubah nama menjadi STKIP Muhammadiyah Enrekang dan statusnya pun berubah menjadi otonom (berdiri sendiri) dan tidak lagi bernaung di Universitas Muhammadiyah Makassar. Perubahan status tersebut dituangkan dalam Piagam Pendirian dari '''Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majlis Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Nomor 026/III.Sw.S-73/79 tanggal 19 September 1979.''' Terbitnya Piagam Pendirian tersebut secara legal formal menyatakan bahwa STKIP Muhammadiyah Enrekang sudah berdiri sendiri sebagai sebuah institusi induk yang mandiri.
 
Atas dukungan semua pihak (internal dan eksternal), maka pada tanggal 20 Januari 2019 STKIP Muhammadiyah Enrekang secara resmi melaunching usulan perubahan bentuk STKIP Muhammadiyah Enrekang menjadi Universitas Muhammadiyah Enrekang dengan menghadirkan semua pihak terkait termasuk Wakil Bupati Enrekang, Asman, SE. Dan bersamaan dengan itu diusulkan pula 9 program studi. Agar proses perubahan bentuk dan pengusulan program studi baru berjalan secara maksimal, maka dibentuklah Tim Percepatan Menuju Universitas. Ditunjuk sebagai Koordinator Tim adalah Baharuddin, S.Pd.,M.Pd. dan Sekretaris Tim adalah Arif Efendi AS, S.Pd.,M.Pd. sementara Anggota Tim masing-masing adalah (1) Putriyani S, S.Pd.,M.Pd. (2) Suparman, S.Pd.,M.Pd. (3) Hasan, S.Pd.,M.Pd. (4) Achmad Dahlan Muchtar, S.Pd.I.,M.Pd. (5) Mustakim, S.Pd.I.,M.Pd. (6) Ita Sasmita Samad, S.Pd.,M.Pd. (7) Irman Syarif, S.Pd.,M.Pd. (8) Aminullah, S.Pd.,M.Pd. (9) Ilham Assidiq, S.Pd.,M.Pd. (10) Ismail, S.Pd.,M.Pd. (11) Masnur, S.Pd.,M.Pd. (12) Elihami, S.Pd.,M.Pd.I. (13) Ushwa Dwi Masrurah A.B, S.Pd.I.,M.Pd. (14) Imam Akbar, S.Kom. (15) Haerusman, S.Pd.
Setelah empat tahun mengelola 5 program studi, Badan Pembina Harian (BPH) dan Pimpinan STKIP Muhammadiyah Enrekang kembali berupaya untuk melakukan proses perubahan bentuk perguruan tinggi dari status Sekolah Tinggi menjadi sebuah universitas. Usulan perubahan bentuk dari STKIP Muhammadiyah Enrekang menjadi Universitas Muhammadiyah Enrekang.
 
Program studi diusulkan sebanyak 9 prodi, oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, hanya 4 program studi yang memenuhi semua persyaratan berdasarkan hasil diverifikasi dari Tim Assessor. Proses pengusulan hingga keluar hasil evaluasi pengusulan program studi membutuhkan waktu selama 9 bulan, tepatnya tanggal 07 April 2019 saat pengusulan dan dievaluasi oleh Tim Evaluator. Pasca dilakukan evaluasi lapangan selama tiga hari (30 Januari – 01 Februari 2020), tepat pada tanggal 19 Februari 2020 Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 300/M/2020 tentang Izin Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Muhammadiyah Enrekang menjadi Universitas Muhammadiyah Enrekang pun terbit. Surat Keputusan ini. sekaligus menjadi ''legal standing'' atau dasar resminya berdiri Universitas Muhammadiyah Enrekang di Bumi Massenrempulu. Surat Keputusan tersebut secara integral pula menjadi dasar legalitas terbukanya 4 program studi baru yakni Agroteknologi (S1), Bio Kewirausahaan (S1), Perpustakaan dan Sains Informasi (S1), dan Teknik Sipil (S1).<ref>{{Cite web|date=2022-12-08|title=Sejarah - Universitas Muhammadiyah Enrekang|url=https://unimen.ac.id/sejarah/|language=id|access-date=2023-08-05}}</ref>
Atas dukungan semua pihak (internal dan eksternal), maka pada tanggal 20 Januari 2019 STKIP Muhammadiyah Enrekang secara resmi melaunching usulan perubahan bentuk STKIP Muhammadiyah Enrekang menjadi Universitas Muhammadiyah Enrekang dengan menghadirkan semua pihak terkait termasuk Wakil Bupati Enrekang, Asman, SE. Dan bersamaan dengan itu diusulkan pula 9 program studi. Proses pengusulan hingga keluar hasil evaluasi pengusulan program studi membutuhkan waktu selama 9 bulan, tepatnya tanggal 07 April 2019 saat pengusulan dan dievaluasi oleh Tim Evaluator Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 30 Januari – 01 Februari 2020.
 
Dengan demikian, saat ini Universitas Muhammadiyah Enrekang secara resmi membina 9 program studi jenjang sarjana (S1) yang bernaung di bawah 2 fakultas (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dan Fakultas Sains dan Teknologi) Dalam bidang sarana fisik dan fasilitas akademik, kini telah tersedia 2 buah kampus:
Pasca dilakukan evaluasi lapangan selama tiga hari (30 Januari – 01 Februari 2020), tepat pada tanggal 19 Februari 2020 Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 300/M/2020 tentang Izin Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Muhammadiyah Enrekang menjadi Universitas Muhammadiyah Enrekang pun terbit. Surat Keputusan ini sekaligus menjadi ''legal standing'' atau dasar resminya berdiri Universitas Muhammadiyah Enrekang di Bumi Massenrempulu. Surat Keputusan tersebut secara integral pula menjadi dasar legalitas terbukanya 4 program studi baru yakni Agroteknologi (S1), Bio Kewirausahaan (S1), Perpustakaan dan Sains Informasi (S1), dan Teknik Sipil (S1).<ref>{{Cite web|date=2022-12-08|title=Sejarah - Universitas Muhammadiyah Enrekang|url=https://unimen.ac.id/sejarah/|language=id|access-date=2023-08-05}}</ref>
 
# Kampus I di Jalan Jenderal Sudirman No. 17 Enrekang, dan
== KOMPETENSI LULUSAN ==
# kampus II di Jl. Buttu Juppandang, Kel. Juppandang – Enrekang.
 
Dalam bidang peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga akademik, telah dilakukan (1) rekruitmen dosen-dosen muda yang berasal dari berbagai lulusan perguruan tinggi terkemuka di pulau Sulawesi dan Jawa, (2) Peningkatan kualitas para dosen dengan mengirim mereka untuk studi lanjut (S2 dan S3). Berkat perjuangan yang tidak mengenal berhenti ini, maka kini Universitas Muhammadiyah Enrekang sudah menjelma ke arah perguruan tinggi alternatif. Hal ini sudah diakui pula oleh berbagai pihak bahwa UNIMEN tergolong perguruan tinggi yang memilik prospek untuk menjadi perguruan tinggi masa depan yang maju.
 
== Kompetensi Lulusan ==
 
Kompetensi Sarjana Universitas Muhammadiyah Enrekang, dapat berkehidupan yang Islami dan beruswah khasanah, sehingga mampu: