Gelar akademik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →S2 |
judul |
||
Baris 1:
'''Gelar akademis''' didapatkan seseorang setelah menyelesaikan satu jenjang pendidikan akademis. Gelar kadangkala disebut dengan istilahnya dalam [[bahasa Belanda]] yaitu ''titel''. Di [[Indonesia]] jenjang pendidikan di mana seseorang bisa mendapatkan gelar jika menyelesaikannya, dibagi menjadi tiga strata: S1, S2 dan S3.
Jika seseorang menyelesaikan S1 maka ia berhak menyandang gelar [[sarjana]] dalam ilmu yang telah dipelajarinya. Jika ia menyelesaikan S2 maka ia berhak menyandang gelar [[magister]] dan jika ia telah berhasil menyelesaikan S3 maka ia berhak menyandang gelar [[doktor]]
|