Asnawi Mangku Alam: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 49:
== Gubernur ==
Nama Asnawi dicalonkan ke DPRD Provinsi Sumsel bersama dengan [[AKBP]] Abdullah Kadir ([[Daftar Wali Kota Palembang|Wali Kota Palembang]]), [[Mayor]] ([[Purnawirawan|Purn.]]) Nurdin Pandji dan Mr. Makmun Sulaiman. Dalam pemilihan yang berlangsung di Gedung DPRD Tk. 1 pada bulan April 1967, Asnawi berada di posisi kedua di belakang Abdullah Kadir. Namun oleh Pemerintah Pusat, Asnawi tetap dipilih sebagai Gubernur Sumsel dikarenakan berbagai pertimbangan. Salah satunya karena figur militer sangat dibutuhkan dalam memulihkan keadaan dan ketertiban akibat peristiwa [[Gerakan 30 September]] dua tahun sebelumnya serta peralihan kekuasaan dari orde lama menuju orde baru. Pada tanggal 10 Januari 1968, Asnawi akhirnya diresmikan menjadi Gubernur Sumatera Selatan oleh [[Mendagri]] [[Basuki Rachmat]].
Periode awal kepemimpinan Asnawi ditandai dengan rusaknya infrastruktur jalan, bencana kelaparan di beberapa kabupaten serta ketimpangan harga antara kota dan daerah. Asnawi lantas mengeluarkan kebijakan Operasi Stabil, suatu operasi untuk menanggulangi masalah kekurangan beras dan busung lapar di Sumsel. Pembelian beras dari luar negeri melalui ADO (Alokasi Devisa Otomatis) kemudian disalurkan lewat Tim Operasi Stabil yang bekerjasama dengan para bupati dan camat. Hasilnya harga beras yang semula Rp. 120,- per kg turun menjadi Rp. 40,- per kg sehingga dapat meningkatkan daya beli masyarakat.
== Sekolah dan Kursus ==
|