Jalur kereta api Besitang–Medan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 20:
([[Stasiun Kuala Bingai|Kuala Bingai]] - [[Stasiun Besitang|Besitang]])
| owner = [[Direktorat Jenderal Perkeretaapian]]<br>[[PT Kereta Api Indonesia (Persero)]] (Pemilik tanah dan bangunan)
|image =Jembatan Sei Wampu Baru.jpg
|caption = Jembatan Sei Wampu baru menggantikan yang lama
|caption = Seluruh stasiun baru yang ada di segmen [[Stasiun Kuala Bingai|Kuala Bingai]] sampai [[Stasiun Besitang|Besitang]] ini bentuk bangunannya sama, yang membedakan adalah warnanya.
| operator = [[PT Kereta Api Indonesia]] [[Divisi Regional I Sumatra Utara dan Aceh]]
| character = Lintas datar
Baris 57:
== Reaktivasi ==
[[Berkas:Penandatanganan kontrak kereta api perintis TA. 2021.png|jmpl|Penandatanganan kontrak penugasan pelayanan jalur kereta Binjai–Besitang dengan Kereta Api Perintis Amir Hamzah di kantor Kementerian Perhubungan pada Rabu, 6 Januari 2021.|243x243px]]
|caption =[[Berkas:Stasiun Baru.png|jmpl|Seluruh stasiun baru yang ada di segmen [[Stasiun Kuala Bingai|Kuala Bingai]] sampai [[Stasiun Besitang|Besitang]] ini bentuk bangunannya sama, yang membedakan adalah warnanya. |243x243px]]
Penutupan jalur ini tidak diketahui kapan terjadinya dan mengapa dilakukan walaupun jalur ini strategis. Bahkan kereta api masih diperlukan terutama untuk angkutan minyak bumi dari tambang lepas pantai timur Sumatra Utara.