Hak menentukan nasib sendiri: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Hungaria
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 12 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.5
 
Baris 1:
[[Berkas:Zuid-Molukkers demonstreren bij Indonesische Ambassade in Den Haag tegen schendi, Bestanddeelnr 933-7169.jpg|jmpl|Protes terhadap perlakuan pemerintahan Presiden Soeharto terhadap [[Timor Timur]] di Belanda, 1986.]]
'''Hak menentukan nasib sendiri''' ({{lang-en|right to self-determination}}) adalah hak setiap orang untuk ara bebas menentukan kehendaknya sendiri, khususnya dalam hal prinsip mengenai status [[politik]] dan kebebasan mengejar kemajuan di bidang [[ekonomi]], [[sosial]], serta [[budaya]]. Kepentingan akan menentukan nasib sendiri, oleh sebab itu terletak pada adanya [[kebebasan]] dalam membuat pilihan.<ref name=":0">{{Cite web|url=http://www.unpo.org/article/4957|title=UNPO: Self-determination|website=www.unpo.org|language=en|access-date=2017-12-06|archive-date=2023-06-08|archive-url=https://web.archive.org/web/20230608045316/https://unpo.org/article/4957|dead-url=no}}</ref> Namun demikian, dewasa ini, penggunaan menentukan nasib sendiri lebih mengacu pada hak untuk menentukan nasib politik. Namun dalam acuan tersebut, tidak ada kriteria hukum yang menjelaskan siapa orang/pihak yang dimaksud, atau kelompok mana yang dapat secara sah membuat klaim terhadap hak tersebut dalam kasus tertentu, yang menjadikannya salah satu di antara isu kompleks yang dihadapi para pembuat kebijakan.<ref name=":1">{{Cite web|url=http://findarticles.com/p/articles/mi_gx5215/is_2002/ai_n19132482|title=Self-Determination {{!}} Encyclopedia of American Foreign Policy {{!}} Find Articles at BNET.com|date=2008-02-20|access-date=2017-12-06|archive-date=2015-10-16|archive-url=https://web.archive.org/web/20151016041019/http://findarticles.com/p/articles/mi_gx5215/is_2002/ai_n19132482|dead-url=unfit}}</ref>
 
Istilah ''right to self determination'' atau hak untuk menentukan nasib sendiri mendapat perhatian yang cukup besar di Indonesia pada proses penyelesaian konflik yang sangat sensitif, termasuk peristiwa referendum [[Timor Timur]] pada tahun 1999 dan perundingan [[Aceh]] yang kemudian melahirkan [[Otonomi Khusus]].<ref name=":12">{{Cite news|url=http://nasional.kompas.com/read/2017/09/01/23091381/hak-menentukan-nasib-sendiri-alternatif-penyelesaian-konflik-rohingya|title=Hak Menentukan Nasib Sendiri, Alternatif Penyelesaian Konflik Rohingya|work=[[Kompas.com]]|access-date=2017-12-10|editor-last=Sodikin|editor-first=Amir|date=2017-09-01|first=Agus|last=Suntoro|archive-date=2022-08-11|archive-url=https://web.archive.org/web/20220811111608/https://nasional.kompas.com/read/2017/09/01/23091381/hak-menentukan-nasib-sendiri-alternatif-penyelesaian-konflik-rohingya|dead-url=no}}</ref> Pada mulanya prinsip menentukan nasib sendiri merupakan pedoman dalam pembangunan ulang [[Eropa]] pasca-[[Perang Dunia I]].<ref name=":0" /> Ketika sistem Eropa terdahulu mulai hancur setelah berakhirnya Perang Dunia I, prinsip menentukan nasib sendiri mendapat pembelaan dari tokoh internasional yang memiliki landasan [[ideologi]] berbeda, yakni [[Vladimir Lenin]] (dari 1903 sampai 1917)<ref name=":2">{{Cite web |url=http://etheses.lse.ac.uk/923/1/Knudsen_Moments_of_Self-determination.pdf |title=Salinan arsip |access-date=2017-12-06 |archive-date=2023-05-23 |archive-url=https://web.archive.org/web/20230523012714/http://etheses.lse.ac.uk/923/1/Knudsen_Moments_of_Self-determination.pdf |dead-url=no }}</ref><ref>{{Cite web|url=https://www.marxists.org/archive/lenin/works/1914/self-det/ch01.htm|title=Lenin: 1914/self-det: 1. WHAT IS MEANT BY THE SELF-DETERMINATION OF NATIONS?|last=Lenin|first=V.I.|website=www.marxists.org|access-date=2017-12-07|archive-date=2023-07-28|archive-url=https://web.archive.org/web/20230728192907/https://www.marxists.org/archive/lenin/works/1914/self-det/ch01.htm|dead-url=no}}</ref> dan presiden [[Woodrow Wilson]] (pada 1918)<ref name=":2" />.<ref name=":3">{{Cite web|url=http://www.austlii.edu.au/au/journals/MqLJ/2003/3.html|title=SELF-DETERMINATION, INTERNATIONAL SOCIETY AND WORLD ORDER - [2003] MqLJ 3; (2003) 3 Macquarie Law Journal 29|website=www.austlii.edu.au|access-date=2017-12-06|archive-date=2021-02-25|archive-url=https://web.archive.org/web/20210225032516/http://www.austlii.edu.au/au/journals/MqLJ/2003/3.html|dead-url=no}}</ref> Pidato Lenin bersifat lebih universal, meskipun pada akhirnya kurang berpengaruh. Sebaliknya, [[14 Pokok Wilson]] menguraikan sejumlah prinsip berkenaan dengan menentukan nasib sendiri,<ref name=":11">{{Cite journal|title=Self|url=http://opil.ouplaw.com/view/10.1093/law:epil/9780199231690/law-9780199231690-e873|language=en|doi=10.1093/law:epil/9780199231690/law-9780199231690-e873|access-date=2017-12-07|archive-date=2022-11-27|archive-url=https://web.archive.org/web/20221127092447/https://opil.ouplaw.com/view/10.1093/law:epil/9780199231690/law-9780199231690-e873|dead-url=no}}</ref> namun hanya diterapkan untuk orang-orang Eropa,<ref name=":4">{{Cite news|url=https://www.beyondintractability.org/essay/self-determination|title=Self-Determination Procedures|last=corissajoy|date=2016-07-13|newspaper=Beyond Intractability|language=en|access-date=2017-12-06|archive-date=2023-06-09|archive-url=https://web.archive.org/web/20230609103926/https://www.beyondintractability.org/essay/self-determination|dead-url=no}}</ref> dimana gagasan menentukan nasib sendiri tersebut berkembang secara berbeda di [[Eropa Tengah]] dan [[Eropa Timur]], dengan di [[Eropa barat]].<ref>Thomas D. Musgrave, Self-Determination and National Minorities (New York: Oxford University Press, 1997), chr. 1.</ref> Berkembangnya negara-negara modern di Eropa, dan meningkatnya kesadaran nasional yang tengah populer di masa itu, meningkatkan status ‘menentukan nasib sendiri’ sebagai prinsip politik.<ref name=":1" />
 
Lingkup prinsip menentukan nasib sendiri dianalisis oleh dua kelompok ahli internasional yang ditunjuk oleh ''League of Nations'' ([[liga bangsa-bangsa]] – LBB) untuk memeriksa kasus [[pulau Aland]], wilayah yang secara budaya dan bahasa termasuk wilayah orang-orang [[Swedia]], dan wilayah tersebut menginginkan kembali bersatu dengan pulau induk Swedia daripada tetap menjadi bagian negara [[Finlandia]] yang baru merdeka dari [[kekaisaran Rusia]] pada Desember 1917.<ref name=":5">{{Cite web|url=https://pesd.princeton.edu/?q=node/254|title=Legal Aspects of Self-Determination {{!}} Encyclopedia Princetoniensis|website=pesd.princeton.edu|access-date=2017-12-06|archive-date=2023-02-05|archive-url=https://web.archive.org/web/20230205230011/https://pesd.princeton.edu/?q=node/254|dead-url=no}}</ref> Kelompok ahli yang pertama berpendapat bahwa menentukan nasib sendiri jelas tidak mendapat status hukum internasional karena meskipun prinsip menentukan nasib sendiri berperan penting dalam pandangan politik modern, terutama sejak Perang Dunia I, prinsip ini tidak ditemukan dalam perjanjian LBB.<ref name=":11" /> Pengakuan prinsip menentukan nasib sendiri pada sejumlah perjanjian internasional tertentu tidak dapat dianggap cukup untuk prinsip ini dapat diletakkan pada kaki yang sama dengan [[peraturan positif]] Hukum Bangsa-Bangsa ''(Law of Nations'').<ref>Report of the International Committee of Jurists entrusted by the Council of the League of Nations with the task of giving an advisory opinion upon the legal aspects of the Aaland Islands question, League of Nations Off. J., Spec. Supp. No. 3 (Oct. 1920) at 5.</ref> Kelompok ahli kedua mencapai simpulan yang hampir serupa dengan lingkup menentukan nasib sendiri kelompok pertama, mengistilahkannya sebagai “sebuah prinsip keadilan dan kebebasan yang diekspresikan dalam formula yang samar-samar dan umum, sehingga menimbulkan bermacam-macam interpretasi dan pendapat yang berbeda-beda.”<ref>The Aaland Islands Question, Report presented to the Council of the League by the Commission of Rapporteurs, League of Nations Doc. B.7.21/68/106 (1921) at 27.</ref>
 
== Varian interpretasi ==
Baris 11:
# hak suatu kelompok etnis, bahasa, atau agama untuk mendefinisikan ulang batas-batas wilayah mereka agar memperoleh kedaulatan nasional yang terpisah, atau lebih sederhananya mendapatkan derajat [[otonomi]] dan bahasa atau identitas agama yang lebih besar, di dalam sebuah negara yang berdaulat.
# hak sebuah unit politik di dalam suatu sistem federal seperti [[Kanada]], [[Chechnya]], [[Uni Soviet]], atau [[Yugoslavia]] untuk melepaskan diri dari federasi dan menjadi negara independen yang berdaulat.
Demikian lebarnya pandangan-pandangan berlainan terkait situasi dalam suatu negara menyebabkan sulitnya menemukan definisi yang pasti mengenai hak menentukan nasib sendiri agar bisa digunakan sebagai alat hukum untuk menyelesaikan perselisihan.<ref name=":5" /> Kebingungan mengenai prinsip menentukan nasib sendiri, yakni bersumber dari kegagalan mendefinisikan pihak yang berhak membuat klaim yang dimaksud dalam dokumen-dokumen hak asasi manusia internasional- orang perseorangan, kelompok, atau bangsa- dan seperti apa hak tersebut diberikan. Presiden Woodrow Wilson merupakan negarawan yang teridentifikasi paling dekat dengan prinsip menentukan nasib sendiri.<ref name=":6">{{Cite web |url=https://www.usip.org/sites/default/files/pwks7.pdf |title=Salinan arsip |access-date=2017-12-06 |archive-date=2023-05-16 |archive-url=https://web.archive.org/web/20230516103743/https://www.usip.org/sites/default/files/pwks7.pdf |dead-url=no }}</ref> Ia mempertimbangkan penerapan beberapa prinsip untuk mengakhiri perang dan mendasari era baru perdamaian dan keadilan.<ref name=":7">{{Cite news|url=http://www.e-ir.info/2014/04/17/what-is-self-determination-using-history-to-understand-international-relations/|title=What Is Self-Determination? Using History to Understand International Relations|newspaper=E-International Relations|language=en-GB|access-date=2017-12-06|archive-date=2023-01-30|archive-url=https://web.archive.org/web/20230130231329/http://www.e-ir.info/2014/04/17/what-is-self-determination-using-history-to-understand-international-relations/|dead-url=no}}</ref> Namun, istilah/prinsip menentukan nasib sendiri itu tidak muncul dalam ‘''Fourteen Points’'' (14 pokok) yang dikemukakannya mengenai hak minoritas di dalam negara yang lebih besar, dan ia juga tidak pernah menyebutkan pendirian negara baru yang independen.<ref name=":6" /> Prinsip menentukan nasib sendiri kemudian terdapat pula dalam [[piagam Atlantik]] dan [[proposal Dumbarton Oaks]].<ref name=":0" />
 
Menentukan nasib sendiri menjadi resmi secara hukum setelah tahun 1945, ketika prinsip ini dimuat dalam [[Piagam PBB]], meskipun prinsip ini diterapkan untuk negara yang sudah ada, dan bukan untuk kelompok orang atau kelompok bangsa.<ref name=":6" /> Prinsip menentukan nasib sendiri dalam piagam PBB berada dalam konteks pengembangan hubungan persahabatan antar negara-negara dan yang bersinggungan dengan prinsip persamaan hak. Konteks ini jelas berada di luar konteks negara, termasuk di dalamnya wilayah yang tidak memiliki pemerintahan sendiri, sehingga orang/pihak yang dimaksud dalam konteks tersebut tentu belum mencapai pengertian apa yang disebut saat ini dengan [[swapraja]] atau daerah yang berpemerintahan sendiri.<ref name=":5" /> Meski demikian, menentukan nasib sendiri secara cepat berkembang dari sebuah prinsip menjadi sebuah hak, terutama setelah deklarasi tahun 1960, ketika istilah tersebut digunakan untuk menandakan [[dekolonialisasi]]. Pada saat itu, penerapan menentukan nasib sendiri tetap pada wilayah, dan bukan pada kelompok orang.<ref name=":6" /> Dengan berlangsungnya proses dekolonialisasi, prinsip penentuan nasib sendiri yang definisinya dalam Piagam PBB bersifat samar-samar, semakin berkembang menjadi “hak” untuk menentukan nasib sendiri. Perkembangan ini mencapai puncaknya pada dekade antara 1960 dan 1970 ketika sebagian besar negara jajahan meraih kemerdekaan.<ref name=":5" />
Baris 73:
 
== Dalam hukum internasional ==
Menentukan nasib sendiri dalam hukum internasional mengambil dua bentuk. Satu bagian yakni mengembangkan hukum hak asasi manusia, yang disebutkan dalam gagasan memberikan kepada setiap individu kendali yang lebih besar atas kehidupan mereka. Bagian lainnya, yaitu bagian yang lebih mengundang perdebatan, melibatkan kelompok yang membuat klaim untuk mendirikan negara independen yang berkedaulatan.<ref name=":4" /><ref name=":9">Richard Falk, Self-Determination Under International Law: The Coherence of Doctrine Versus the Incoherence of Experience. In The Self-Determination of Peoples: Community, Nation, and State in an Interdependent World, ed. Wolfgang Danspeckgruber (Boulder: Lynne Rienner Publishers, 2002), 42-3.</ref> Atau dalam gagasan moderen mengenai hak menentukan nasib sendiri diusulkan adanya spektrum atau rentang dimana hak tersebut dapat diterapkan, yang dapat dibedakan menjadi menentukan nasib sendiri internal dan eksternal. Menentukan nasib sendiri internal mengacu pada variasi hak politik dan sosial, dan menentukan nasib sendiri eksternal mengacu pada kemerdekaan hukum penuh atau pemisahan diri untuk segolongan orang dari segi politik-hukum (''politico-legal'') yang lebih besar, misalnya negara.<ref>{{Cite web|url=https://www.law.cornell.edu/wex/self_determination_international_law|title=Self determination (international law)|last=Mamlyuk|first=Boris|date=2010-04-04|website=LII / Legal Information Institute|language=en|access-date=2017-12-06|archive-date=2017-09-06|archive-url=https://web.archive.org/web/20170906153402/https://www.law.cornell.edu/wex/self_determination_international_law|dead-url=no}}</ref> Namun demikian, klaim mendirikan negara dengan dalil menentukan nasib sendiri seperti yang diakui pada era 1960an, ditafsirkan sebagai hak menentukan nasib sendiri bagi wilayah kolonial untuk merdeka, atau menggunakan status lain yang mereka pilih atau inginkan. Etnis atau kelompok yang berbeda di dalam koloni tidak mempunyai hak untuk memisahkan diri dari orang-orang di wilayah yang sama dengan mereka secara keseluruhan.<ref name=":5" /> Hak untuk menentukan nasib sendiri terpisah dari hak untuk melepaskan diri dan membentuk negara merdeka, sebagaimana tidak ada hak untuk membentuk negara baru yang tercantum di dalam hukum internasional.<ref name=":6" />
[[Berkas:Flag of Quebec.svg|jmpl|Bendera Quebec]]
[[Berkas:Québec, Canada (bleu).svg|jmpl|[[Provinsi Quebec]] ditunjukkan dalam peta Kanada dengan warna biru]]