Dewan Transportasi Kota Jakarta: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Perubahan pengurus baru |
k →Dewan |
||
Baris 42:
DTKJ terdiri dari berbagai unsur dan elemen masyarakat, seperti; Perguruan Tinggi, Pakar Transportasi, Pengusaha Angkutan, Pengguna Jasa Transportasi, Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak dibidang transportasi, Awak Angkutan, dan juga ''[[ex-officio]]'' Dinas Perhubungan dan Kepolisian Republik Indonesia (Polda Metro Jaya). Fungsi utama DTKJ adalah memberikan saran kepada Gubernur DKI Jakarta sebagai pengambilan kebijakan mengenai transportasi di Jakarta. DTKJ bertugas menampung aspirasi masyarakat dan memberikan bahan pertimbangan terhadap penyusunan kebijakan daerah di bidang transportasi.
== Dewan Transportasi Periode 2023-2026 ==
Dewan Transportasi Kota Jakarta periode
== Referensi ==
|