Lunto Barat, Lembah Segar, Sawahlunto: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 17:
Status Sebelumnya Lunto Barat Merupakan Sebuah nagari di kabupaten [[Kabupaten Sijunjung|Sawahlunto sijunjung]],yang bernama nagari Lunto,namun setelah keluarnya Peraturan Pemerintah Republik indonesia
 
ndonesia Nomor 44 tahun 1990, Kota Sawahlunto memekarkan diri menjadi,nagari Lunto berstatus sebagai kelurahan di kecamatan lembah segar dan nagari Lunto Terpecah menjadi dua kelurahan yaitu kelurahan Lunto Barat dan kelurahan Lunto [[Lunto Timur|Lunto timur]]
 
Kotamadya, yang terdiri atas atas 4 kecamatan, 27 desa dan 10 kelurahan{{Kelurahan-stub}}