Tamalanrea, Makassar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Penambahan konten dan rujukan
Baris 46:
 
Pemekaran beberapa daerah permukiman di Kecamatan Tamalanrea kemudian disertai dengan penamabahan fasilitas umum untuk masyarakatnya. Beberapa perumahan tambahan di Kecamatan Tamalanrea yaitu Perumahan Dosen Unhas Tamalanrea, Perumahan Hamsi, Perumahan Antara, Perumahan Asal Mula, Perumahan Bung Permai, Perumahan Griya Alam Permai, Perumahan Angkatan Laut, Perumahan Hartaco Indah, Perumahan Hartaco Jaya. Selain itu terdapat sebuah kawasan permukiman yang dinamakan Citra Land.{{Sfn|Subair|2019|p=31}}
 
Tingkat kepadatan penduduk di Kecamatan Tamalanrea adalah sedang dan rendah. {{Sfn|Pemerintah Kota Makassar|2021|p=II-14}}
 
==== Perumahan Bumi Tamalanrea Permai ====
Perumahan Bumi Tamalanrea Permai menjadi kawasan perumahan terluas di Kota Makassar.{{Sfn|Subair|2019|p=7}} Luas lahan untuk pembangunan Perumahan Bumi Tamalanrea Permai adalah 270 Ha. Letak Perumahan Bumi Tamalanrea Permaiberada di tiga kelurahan di Kecamatan Tamalanrea dan satu kelurahan di Kecamatan Biringkanaya. Di Kecamatan Tamalanrea, Perumahan Bumi Tamalanrea Permai melingkupi [[Tamalanrea, Tamalanrea, Makassar|Kelurahan Tamalanrea]], Kelurahan Katimbang, dan Kelurahan Buntusu. Sedangkan di Kecamatan Biringkanaya melingkupi Kelurahan Paccerakang. Tipe rumah yang dibangun meliputi Tipe 21, Tipe 36, Tipe 45, Tipe 54 dan Tipe 70. Jumlah rumah yang telah dibangun sebanyak 7.908 unit.{{Sfn|Subair|2019|p=32}}
 
Pembangunan Perumahan Bumi Tamalanrea merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Daerah Kota Makassar dengan pengembang perumahan dari sektor swasta. Tujuan pembangunannya sebagai permukiman terpadu di pinggiran Kota Makassar.{{Sfn|Subair|2019|p=7}} Di dalam Perumahan Bumi Tamalanrea Permai tersedia fasilitas publik berupa perbankan, [[toko serba ada]] dan pasar.{{Sfn|Subair|2019|p=7}}
 
=== Kawasan penelitian dan pendidikan ===
Kawasan penelitian dan pendidikan di Kecamatan Tamalanrea ditetapkan di Danau Universitas Hasanuddin. Kedudukannya sebagai kawasan resapan air dan kawasan sempadan danau.{{Sfn|Pemerintah Kota Makassar|2021|p=II-11}}
 
== Fasilitas pendidikan ==