Bekam: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k fix
membetulkan ejaan
Baris 14:
Pada zaman [[Republik Rakyat Tiongkok|China]] kuno mereka menyebut "hijamah" sebagai “perawatan tanduk” karena tanduk menggantikan [[kaca]]. Pada kurun abad ke-18 (abad ke-13 [[Kalender Hijriyah|Hijriyah]]), orang-orang di [[Eropa]] menggunakan [[lintah]] sebagai alat untuk ''hijamah''. Pada satu masa, 40 juta lintah diimpor ke negara [[Prancis]] untuk tujuan itu. Lintah-lintah itu dilaparkan tanpa diberi makan. Jadi bila ditempelkan pada tubuh [[manusia]] yang sakit, dia akan terus menghisap [[darah]] tadi dengan efektif. Setelah kenyang, lintah tersebut tidak berupaya lagi untuk bergerak, lantas jatuh dan mengakhiri penghisapannya.
 
Seorang herbalis Ge Hong (281-341 M) dalam bukunya ''A Handbook of Prescriptions for Emergencies'' menggunakan tanduk hewan untuk membekam/mengeluarkan [[bisul]] yang disebut tehnikteknik “jiaofa”, sedangkan pada masa [[Dinasti Tang]], bekam dipakai untuk mengobati [[Tuberkulosis|TBC]] [[paru-paru]]. Pada kurun abad ke-18 (abad ke-13 [[Kalender Hijriyah|Hijriyah]]), orang-orang di Eropa menggunakan lintah (''al ‘alaq'') sebagai alat untuk bekam dan dikenal dengan istilah ''leech therapy'', praktik seperti ini masih dilakukan sampai dengan sekarang.
 
Kini pengobatan ini dimodifikasi dengan sempurna dan mudah pemakaiannya sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah dengan menggunakan suatu alat yang praktis dan efektif. Disebutkan oleh Curtis N, J (2005), dalam artikel ''Management of Urinary tract Infections: historical perspective and current strategies: Part 1-before antibiotics. Journal of Urology''. 173(1):21-26, January 2005. Bahwa catatan kedokteran tertua [[Ebers Papyrus]] yang ditulis sekitar tahun 1550 [[Masehi|SM]] di [[Mesir kuno]] menyebutkan masalah bekam.
 
[[Hippocrates]] (460-377 SM), [[Celsus]] (53 SM-7 M), [[Aulus Cornelius Galen]] (200-300 M) mempopulerkan cara pembuangan secara langsung dari pembuluh darah untuk pengobatan di zamannya. Dalam melakukan tehnikteknik pengobatan tersebut, jumlah darah yang keluar cukup banyak, sehingga tidak jarang pasien [[pingsan]]. Cara ini juga sering digunakan oleh orang [[Romawi]], [[Yunani]], [[Byzantium]] dan [[Italia]] oleh para [[rahib]] yang meyakini akan keberhasilan dan khasiatnya.
 
== Perkembangan di Indonesia ==
Tidak ada catatan resmi mengenai kapan metode ini masuk ke [[Indonesia]], diduga kuat pengobatan ini masuk seiring dengan masuknya para pedagang [[Gujarat]] dan [[Arab]] yang menyebarkan agama [[Islam]].
 
Metode ini dulu banyak dipraktikkan oleh para [[kyai]] (ulama agama islam) dan [[santri]] (murid) yang mempelajarinya dari "[[kitab kuning]]” dengan tehnikteknik yang sangat sederhana yakni menggunakan [[api]] dari kain/kapas/kertas yang dibakar untuk kemudian ditutup secepatnya dengan gelas (botol). Saat itu banyak dimanfaatkan untuk mengobati keluhan sakit/pegal-pegal di [[Tubuh|badan]], dan sakit kepala atau yang dikenal dengan istilah “masuk angin”.
 
Tren pengobatan ini kembali berkembang pesat di [[Indonesia]] sejak tahun 90-an terutama dibawa oleh para mahasiswa dan pekerja Indonesia yang pernah belajar di [[Malaysia]], [[India]], dan [[Timur Tengah]]. Kini, pengobatan ini dimodifikasi dengan sempurna dan mudah pemakaiannya sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah dengan menggunakan suatu alat yang higienis, praktis, dan efektif.