Bom Bali 2002: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: pengguna baru menambah pranala merah Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 60:
# Jack Harun alias Joko Triharmanto, didakwa 6 tahun penjara
# Sawad alias Sarjiyo, didakwa seumur hidup
# [[Mas Selamat]] bin Kastari]]
 
[[Abu Bakar Ba'asyir]], yang diduga oleh beberapa pihak sebagai salah seorang yang terlibat dalam pengeboman ini, dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum atas dugaan konspirasi pada Maret 2005, dan hanya divonis atas pelanggaran keimigrasian.