Hamidah Abdurrachman: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 2 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.5
Nurul Dani (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 2:
 
== Latar belakang ==
Hamidah Abdurrachman merupakan anggota [[Kompolnas]] dari kalangan [[akademikus]]. Dia menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di [[Universitas Kristen Satya Wacana]] [[Salatiga]], magister hukum di [[Universitas Diponegoro]] [[Semarang]], dan doktoralnya di [[Universitas Padjadjaran]]. Sebelum menjadi anggota [[Kompolnas]], Hamidah adalah [[pengajar]] pada Fakultas Hukum [[Universitas Pancasakti]] [[Tegal]], sekaligus menjabat sebagai [[dekan]] di fakultas tersebut. Di luar kesibukannya sebagai praktisi hukum, Hamidah merupakan aktivis sosial yang kerap mendampingi persoalan perempuan, anak-anak, dan kekerasan dalam rumah tangga. Setelah tugasnya sebagai komisioner [[Kompolnas]], Hamidah kembali ke kampus, mengajar di [[Universitas Pancasakti]] [[Tegal]]. Tahun 2023, Hamidah Abdurrachman dikukuhkan sebagai [[guru besar]] bidang Ilmu Hukum di [[Universitas Pancasakti]] Tegal.<ref>[https://www.rri.co.id/iptek/328405/prof-hamidah-dikukuhkan-sebagai-guru-besar-ilmu-hukum-ups-tegal Prof. Hamidah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Ilmu Hukum UPS Tegal]. ''RRI''. Diakses 24 Agustus 2023</ref>
 
== Lihat pula ==